Disparitas Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Biasa Di Pengadilan Negeri Kota Semarang
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bentuk disparitas pemidanaan dalam putusan hakim
dalam perkara tindak pidana pencurian biasa dan dasar pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan putusan pidana yang menimbulkan disparitas pidana dalam tindak
pidana pencurian biasa. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kriminologis.
Data primer maupun data sekunder dikumpulkan melalui teknik wawancara, studi
pustaka dan dokumentasi. Responden ditentukan dengan cara puporsive. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa terdapat disparitas pidana dalam putusan
Pengadilan Negeri Semarang mengenai tindak pidana yang diancam Pasal 362 KUHP,
dimana disparitas itu berupa perbedaan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan.
dan hakim lebih menyukai penggunaan pidana penjara dibandingkan pidana denda.
Adapun faktor penyebab disparitas dapat bersumber dari aturan-aturan hukum
pidana, hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, besarnya kerugian
yang ditimbulkan, dan faktor hakim.
Keywords: Individualisation of
Crime; Crime Disparity; Semarang State Court
Penulis: Indung Wijayanto
Kode Jurnal: jphukumdd120138