Disparitas Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian Biasa Di Pengadilan Negeri Kota Semarang

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk disparitas pemidanaan dalam putusan hakim dalam perkara tindak pidana pencurian biasa dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana yang menimbulkan disparitas pidana dalam tindak pidana pencurian biasa. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kriminologis. Data primer maupun data sekunder dikumpulkan melalui teknik wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Responden ditentukan dengan cara puporsive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat disparitas pidana dalam putusan Pengadilan Negeri Semarang mengenai tindak pidana yang diancam Pasal 362 KUHP, dimana disparitas itu berupa perbedaan lamanya pidana penjara yang dijatuhkan. dan hakim lebih menyukai penggunaan pidana penjara dibandingkan pidana denda. Adapun faktor penyebab disparitas dapat bersumber dari aturan-aturan hukum pidana, hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, besarnya kerugian yang ditimbulkan, dan faktor hakim. 
Keywords: Individualisation of Crime; Crime Disparity; Semarang State Court
Penulis: Indung Wijayanto
Kode Jurnal: jphukumdd120138

Artikel Terkait :