FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PENGHAMBAT DALAM PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA DENPASAR)

Abstrak: Pemberian Remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan, namun dalam pengawasannya yang melibatkan lembaga atau instansi di luar Lembaga Pemasyarakatan tidak dibarengi dengan adanya suatu peraturan yang tegas dalam pelaksanaannya. Hal ini mengakibatkan adanya hambatan-hambatan yang mempersulit pemberian remisi kepada narapidana tersebut.
Kata Kunci: Remisi, Narapidana, Sistem Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan
Penulis: I Kadek Satrya Budhi Prabawa, I Ketut Mertha, I Wayan Suardana
Kode Jurnal: jphukumdd130238

Artikel Terkait :