FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PENGHAMBAT DALAM PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA (STUDI KASUS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA DENPASAR)
Abstrak: Pemberian Remisi
kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar
narapidana bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku sesuai dengan
tujuan Sistem Pemasyarakatan, namun dalam pengawasannya yang melibatkan lembaga
atau instansi di luar Lembaga Pemasyarakatan tidak dibarengi dengan adanya suatu
peraturan yang tegas dalam pelaksanaannya. Hal ini mengakibatkan adanya hambatan-hambatan
yang mempersulit pemberian remisi kepada narapidana tersebut.
Kata Kunci: Remisi,
Narapidana, Sistem Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan
Penulis: I Kadek Satrya Budhi
Prabawa, I Ketut Mertha, I Wayan Suardana
Kode Jurnal: jphukumdd130238