HARMONISASI FUNGSI DPD DAN DPR PADA LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT DALAM SISTEM BIKAMERAL GUNA PELAKSANAAN CHECKS AND BALANCES

Abstrak: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji harmonisasi fungsi DPD dan DPR pada lembaga perwakilan rakyat dalam sistem bikameral. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, perundang-undangan, perbandingan, konsep, dan kasus. Pengumpulan data dengan menghimpun bahan-bahan hukum primerdan sekunder. Bahan hukum primer dikaji dan ditdentifikasi dengan metode "IRAC", sedangkan bahan hukum sekunder dicatat dengan menggunakan sistem kartu, yang disusun berdasarkan pokok permasalahan penelitian. Bahan-bahan hukum tersebut dicari hubungannya antar satu dan lainnya menggunakan penalaran (analisis)deduktif dan induktifuntukmenghasilkan proposisi dan konsep, baik berupa definisi, deskripsi, maupun klasifikasi sebagai hasil penelitian. Analisis deduktif dilakukan bertitik tolak dari ketentuan UUD NR11945 dan didukung bahan hukum sekunder termasuk kepustakaan hukum tata negara yang menyangkut lembaga negara DPD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, DPD selaku lembaga negara dalam sistem bikameral diformulasikan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang secara kelembagaan memiliki kedudukan sama dengan DPR, bahkan dari segi karakter keterwakilan berdasarkan daerah-daerah, DPD memiliki karakter keterwakilan yang lebih luas dari DPR karena dimensi keterwakilannya didasarkan kepada seluruh rakyat yang terdapat pada daerah-daerah. Kedua, DPD selaku lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan wewenang sebagaimana DPR, yaitu memiliki fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan meski sifatnya terbatas. Ketiga, dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, tidak ada sinkronisasi dan harmonisasi kedudukan dan fungsi antara DPD dan DPR, keadaan ini melemahkan fungsi DPD selaku lembaga negara.
Kata kunci: checks and balances, sistem bikameral, sinkronisasi, harmonisasi, lembaga perwakilan rakyat
Penulis: Titik Triwulan Tutik
Kode Jurnal: jphukumdd120091

Artikel Terkait :