HUBUNGAN KOMUNITAS (COMMUNITY RELATIONS) SEBAGAI SALAH SATU KEGIATAN EKSTERNAL PUBLIC RELATIONS
Dalam menjalankan tugasnya, public
relations atau Humas harus berhadapan dengan berbagai macam publik yang
memiliki kepentingan yang berbeda dan bermacam-macam. Untuk efektifnya
komunikasi yang dilakukan dalam membina hubungan dengan mereka itu, para ahli
Humas umumnya mengklasifikasikannya menjadi kelompok-kelompok tertentu, yaitu
antara lain: Masyarakat sekitar (community relations), pelanggan (customer
relations), instansi pemerintah (government relations), media (press relations) dan lain
sebagainya (Effendy,1990:137). Adapun tujuan eksternal dari Humas, yaitu :
Salah satu tujuan
eksternal Public Relations adalah untuk mengeratkan hubungan dengan
orang-orang diluar badan atau instansi, hingga terbentuklah opini publik yang
favourable terhadap badan itu. Bagi
suatu perusahaan hubungan-hubungan dengan publik diluar perusahaan itu
merupakan suatu keharusan didalam usaha-usaha untuk:
- Memperluas langganan
- Memperkenalkan produksi
- Mencari modal dan hubungan
- Memperbaiki hubungan dengan serikat-serikat buruh, mencegah pemogokan-pemogokan
- Memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi, dll (Abdurachman,1995)
Berdasarkan tujuan eksternal
Public Relations tersebut, suatu perusahaan atau organisasi harus
senantiasa mengadakan hubungan komunikasi dalam rangka membina hubungan baik
dengan publik eksternal tersebut, sehingga tujuan perusahaan yang telah
direncanakan dapat tercapai dengan baik. Berdasarkan hal itu, tugas penting Public
Relations dalam menciptakan hubungan yang serasi dengan orang-orang di luar
perusahaan atau organisasi adalah dengan mengadakan komunikasi yang efektif,
yang sifatnya informatif dan persuasif.
Salah satu sasaran dari
kegiatan eksternal Public Relations adalah kegiatan yang ditujukan
kepada masyarakat sekitar, dengan demikian orang-orang yang hidup dan berada
dalam suatu masyarakat, dan perusahaan yang ada di dalam masyarakat tersebut,
saling tergantung satu sama lain. karena itu, masyarakat tidak dapat menikmati
hidup dengan baik tanpa adanya hubungan
baik dengan suatu perusahaan yang berda di lingkungan mereka. Demikian pula sebaliknya, perusahaan atau organisasi
tidak akan berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari masyarakat sekitar. Hal
ini sesuai dengan pendapat Howard Ray Rowland dalam bukunya yang berjudul “Effective
Community Relations” yang dikutip dari seorang ahli Humas bernama Charles
Steinberg, sebagai berikut : The institution cannot function successfully
without community support,and community support implies the need for those
contructive deeds in the public interest that comprise successful public
relations. No institution can function effectively and remain remote from the
life of the community in which of operates. Participation is inevitable, if not
by design, then by force of circumstance.(Lembaga tidak dapat berfungsi
dengan berhasil tanpa dukungan komunitas, dan dukungan komunitas mencakup
kebutuhan bagi kegiatan konstruktif demi kepentingan umum, yang meliputi
hubungan masyarakat yang berhasil. Tidak ada lembaga yang bisa berfungsi
efektif dan tetap jauh dari kehidupan komunitas tempat ia beroperasi.
Partisipasi tidak dapat dihindarkan, jika tidak dengan cara terpolakan, maka
dengan desakan (keadaan) (Effendy,1999)
Masyarakat sekitar atau
istilah lainnya community, menurut Kasali (1999:127) dalam bukunya “Manajement
Public Relations” adalah: Yang dimaksud dengan masyarakat setempat atau
komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar
pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau disekitar
aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi Public Relations,
komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan dengan perusahaan yang memberi
manfaat timbal balik .
Sedangkan menurut Grunig dan
Hunt dalam bukunya “Managing Public Relations” ada dua macam
pengertian komunitas, yaitu:
- Sebagai lokalitas yaitu orang-orang yang berkumpul karena lokasi geografis
- Komunitas tidak hanya berdasarkan lokasi geografis tetapi berdasarkan interest (perhatian) yaitu orang-orang yang mempunyai minat yang sama seperti komunitas ilmiah, dan komunitas bisnis (Moore, 2000)
Adapun pengertian dari community
relations atau hubungan komunitas, penulis mengambil dari pendapat Wilbur
J. (Bill) Peak dalam karyanya “Community Relations” yang dimuat dalam Lesly’s Public Relations Handbook, mendefinisikan
hubungan komunitas sebagai berikut : Community relations, as a public
relations function, is a institution’s planned, active, and continuing
participation with and within a community to maintain and enhance its
environment to the benefit of both the institution and the community
(Hubungan dengan komunitas, sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan
partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif, dan sinambung dengan dan di
dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi
keuntungan kedua belah pihak, lembaga dan komunitas) (Effendy, 1999).
Kegiatan hubungan dengan
komunitas merupakan suatu program kegiatan Humas dalam suatu perusahaan atau
lembaga, dalam rangka menciptakan hubungan komunikasi yang harmonis antara
kedua belah pihak. Menurut Grunig dan Hunt : Program hubungan komunitas adalah
program Public Relations yang khusus menyediakan sarana komunikasi bagi
organisasi dengan orang-orang di sekitar organisasinya.
Program hubungan komunitas
ini ada dua macam kegiatan, yaitu:
- Kegiatan yang membantu manajer atau karyawan perusahaan dalam menumbuhkan komunikasi dengan pemimpin masyarakat dan sekitar (komunitas)
- Kegiatan yang melibatkan organisasi dalam komunitas, seperti mendukung sekolah, memberi bantuan keuangan pada organisasi yang ada di komunitas (Effendy, 1999)
Adapun pengertian Community
Relations menurut Yulianita (1999:77) adalah “Kegiatan Public Relations
dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat setempat,
yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan” jadi, yang dimaksud dengan community
dalam definisi diatas adalah masyarakat setempat atau masyarakat sekitar.
Keterlibatan perusahaan
dalam lingkungan komunitas, melalui partisipasi sosialnya ke masyarakat akan
sangat dibutuhkan sekali oleh komunitas untuk kesejahteraannya. Menurut Cutlip
dan Center, kepentingan komunitas itu mencakup 11 unsur, yaitu:
- Kesejahteraan komersial (commercial prosperity);
- Dukungan Agama (support of religion);
- Lapangan kerja (work for everyone);
- Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities);
- Hukum, ketertiban, dan keamanan (law,order,and safety);
- Pertumbuhan penduduk (population growth);
- Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (oproper housing and utilities);
- Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreation and cultural pursuits);
- Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare);
- Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measure for good health);
- Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government) (Effendy, 1999)
Ke-11 unsur diatas dapat
diaplikasikan melalui berbagai macam program sosial kemasyarakatan yang bisa
dirancang oleh suatu perusahaan, seperti bantuan keuangan untuk membangun
fasilitas beribadah, bantuan bea siswa, pengobatan gratis, dan perekrutan
tenaga kerja dari masyarakat setempat.