HUBUNGAN KOMUNITAS (COMMUNITY RELATIONS) SEBAGAI SALAH SATU KEGIATAN EKSTERNAL PUBLIC RELATIONS

Dalam menjalankan tugasnya, public relations atau Humas harus berhadapan dengan berbagai macam publik yang memiliki kepentingan yang berbeda dan bermacam-macam. Untuk efektifnya komunikasi yang dilakukan dalam membina hubungan dengan mereka itu, para ahli Humas umumnya mengklasifikasikannya menjadi kelompok-kelompok tertentu, yaitu antara lain: Masyarakat sekitar (community relations), pelanggan (customer relations), instansi pemerintah (government relations),  media (press relations) dan lain sebagainya (Effendy,1990:137). Adapun tujuan eksternal dari Humas, yaitu :
Salah satu tujuan eksternal Public Relations adalah untuk mengeratkan hubungan dengan orang-orang diluar badan atau instansi, hingga terbentuklah opini publik yang favourable terhadap badan itu. Bagi suatu perusahaan hubungan-hubungan dengan publik diluar perusahaan itu merupakan suatu keharusan didalam usaha-usaha untuk:
  1. Memperluas langganan
  2. Memperkenalkan produksi
  3. Mencari modal dan hubungan
  4. Memperbaiki hubungan dengan serikat-serikat buruh, mencegah pemogokan-pemogokan
  5. Memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi, dll (Abdurachman,1995)
Berdasarkan tujuan eksternal Public Relations tersebut, suatu perusahaan atau organisasi harus senantiasa mengadakan hubungan komunikasi dalam rangka membina hubungan baik dengan publik eksternal tersebut, sehingga tujuan perusahaan yang telah direncanakan dapat tercapai dengan baik. Berdasarkan hal itu, tugas penting Public Relations dalam menciptakan hubungan yang serasi dengan orang-orang di luar perusahaan atau organisasi adalah dengan mengadakan komunikasi yang efektif, yang sifatnya informatif dan persuasif.
Salah satu sasaran dari kegiatan eksternal Public Relations adalah kegiatan yang ditujukan kepada masyarakat sekitar, dengan demikian orang-orang yang hidup dan berada dalam suatu masyarakat, dan perusahaan yang ada di dalam masyarakat tersebut, saling tergantung satu sama lain. karena itu, masyarakat tidak dapat menikmati hidup dengan  baik tanpa adanya hubungan baik dengan suatu perusahaan yang berda di lingkungan mereka. Demikian pula sebaliknya, perusahaan atau organisasi tidak akan berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari masyarakat sekitar. Hal ini sesuai dengan pendapat Howard Ray Rowland dalam bukunya yang berjudul “Effective Community Relations” yang dikutip dari seorang ahli Humas bernama Charles Steinberg, sebagai berikut : The institution cannot function successfully without community support,and community support implies the need for those contructive deeds in the public interest that comprise successful public relations. No institution can function effectively and remain remote from the life of the community in which of operates. Participation is inevitable, if not by design, then by force of circumstance.(Lembaga tidak dapat berfungsi dengan berhasil tanpa dukungan komunitas, dan dukungan komunitas mencakup kebutuhan bagi kegiatan konstruktif demi kepentingan umum, yang meliputi hubungan masyarakat yang berhasil. Tidak ada lembaga yang bisa berfungsi efektif dan tetap jauh dari kehidupan komunitas tempat ia beroperasi. Partisipasi tidak dapat dihindarkan, jika tidak dengan cara terpolakan, maka dengan desakan (keadaan) (Effendy,1999) 
Masyarakat sekitar atau istilah lainnya community, menurut Kasali (1999:127) dalam bukunya “Manajement Public Relations” adalah: Yang dimaksud dengan masyarakat setempat atau komunitas lokal adalah masyarakat yang bermukim atau mencari nafkah di sekitar pabrik, kantor, gudang, tempat pelatihan, tempat peristirahatan, atau disekitar aset tetap perusahaan lainnya. Dalam pelaksanaan fungsi Public Relations, komunitas lokal dipandang sebagai suatu kesatuan dengan perusahaan yang memberi manfaat timbal balik .
Sedangkan menurut Grunig dan Hunt dalam bukunya “Managing Public Relations” ada dua macam pengertian komunitas, yaitu:
  1. Sebagai lokalitas yaitu orang-orang yang berkumpul karena lokasi geografis
  2. Komunitas tidak hanya berdasarkan lokasi geografis tetapi berdasarkan interest (perhatian) yaitu orang-orang yang mempunyai minat yang sama seperti komunitas ilmiah, dan komunitas bisnis (Moore, 2000)
Adapun pengertian dari community relations atau hubungan komunitas, penulis mengambil dari pendapat Wilbur J. (Bill) Peak dalam karyanya “Community Relations”  yang dimuat dalam Lesly’s  Public Relations Handbook, mendefinisikan hubungan komunitas sebagai berikut : Community relations, as a public relations function, is a institution’s planned, active, and continuing participation with and within a community to maintain and enhance its environment to the benefit of both the institution and the community (Hubungan dengan komunitas, sebagai fungsi hubungan masyarakat, merupakan partisipasi suatu lembaga yang berencana, aktif, dan sinambung dengan dan di dalam suatu komunitas untuk memelihara dan membina lingkungannya demi keuntungan kedua belah pihak, lembaga dan komunitas) (Effendy, 1999).
Kegiatan hubungan dengan komunitas merupakan suatu program kegiatan Humas dalam suatu perusahaan atau lembaga, dalam rangka menciptakan hubungan komunikasi yang harmonis antara kedua belah pihak. Menurut Grunig dan Hunt : Program hubungan komunitas adalah program Public Relations yang khusus menyediakan sarana komunikasi bagi organisasi dengan orang-orang di sekitar organisasinya.
Program hubungan komunitas ini ada dua macam kegiatan, yaitu:
  1. Kegiatan yang membantu manajer atau karyawan perusahaan dalam menumbuhkan komunikasi dengan pemimpin masyarakat dan sekitar (komunitas)
  2. Kegiatan yang melibatkan organisasi dalam komunitas, seperti mendukung sekolah, memberi bantuan keuangan pada organisasi yang ada di komunitas (Effendy, 1999)
Adapun pengertian Community Relations menurut Yulianita (1999:77) adalah “Kegiatan Public Relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan baik dengan masyarakat setempat, yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan perusahaan”  jadi, yang dimaksud dengan community dalam definisi diatas adalah masyarakat setempat atau masyarakat sekitar.
Keterlibatan perusahaan dalam lingkungan komunitas, melalui partisipasi sosialnya ke masyarakat akan sangat dibutuhkan sekali oleh komunitas untuk kesejahteraannya. Menurut Cutlip dan Center, kepentingan komunitas itu mencakup 11 unsur, yaitu:
  1. Kesejahteraan komersial (commercial prosperity);
  2. Dukungan Agama (support of religion);
  3. Lapangan kerja (work for everyone);
  4. Fasilitas pendidikan yang memadai (adequate educational facilities);
  5. Hukum, ketertiban, dan keamanan (law,order,and safety);
  6. Pertumbuhan penduduk (population growth);
  7. Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai (oproper housing and utilities);
  8. Kesempatan berekreasi dan berkebudayaan yang bervariasi (varied recreation and cultural pursuits);
  9. Perhatian terhadap keselamatan umum (attention to public welfare);
  10. Penanganan kesehatan yang progresif (progressive measure for good health);
  11. Pemerintahan ketataprajaan yang cakap (competent municipal government) (Effendy, 1999)
Ke-11 unsur diatas dapat diaplikasikan melalui berbagai macam program sosial kemasyarakatan yang bisa dirancang oleh suatu perusahaan, seperti bantuan keuangan untuk membangun fasilitas beribadah, bantuan bea siswa, pengobatan gratis, dan perekrutan tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Artikel Terkait :