IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.010/2012 TENTANG PERUSAHAAN MODAL VENTURA TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

Sari: Bertambah pesatnya arus informasi berdampak pula pada peningkatan ekonomi didunia khususnya di  Indonesia.  Usaha  yang  dilakukan  masyarakat  pun  semakin  berkembang,  contohnya  Usaha  Mikro, Kecil  dan  Menengah  (UMKM).  Pada  dasarnya  UMKM  sulit  meminta  pinjaman  perbankan  karena membutuhkan jaminan dan terdapat bunga yang akan dipikul nantinya oleh UMKM tersebut. Adanya modal ventura ini memudahkan UMKM untuk mendapatkan modal dalam bentuk penyertaan modal. Selain itu, dengan adanya menggunakan modal ventura dapat meningkatkan kualitas manajemen UMKM yang pada umumnya system manajemennya masih kurang baik. Terbentuknya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal Ventura mengatur pembaharuan mengenai hal – hal yang terkait dengan modal ventura dengan adanya implementasi kebijakan ini akan meningkatkan sektor UMKM dan dapat mengatasi permasalahan yang muncul dalam UMKM dalam segi kuantitas maupun kualitasnya.
Penulis: Annisa P.H., Dewi S., Fonica R.
Kode Jurnal: jphukumdd130488

Artikel Terkait :