IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 18/PMK.010/2012 TENTANG PERUSAHAAN MODAL VENTURA TERHADAP USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)
Sari: Bertambah pesatnya arus
informasi berdampak pula pada peningkatan ekonomi didunia khususnya di Indonesia.
Usaha yang dilakukan
masyarakat pun semakin
berkembang, contohnya Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah
(UMKM). Pada dasarnya
UMKM sulit meminta
pinjaman perbankan karena membutuhkan jaminan dan terdapat bunga
yang akan dipikul nantinya oleh UMKM tersebut. Adanya modal ventura ini
memudahkan UMKM untuk mendapatkan modal dalam bentuk penyertaan modal. Selain
itu, dengan adanya menggunakan modal ventura dapat meningkatkan kualitas manajemen
UMKM yang pada umumnya system manajemennya masih kurang baik. Terbentuknya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.010/2012 tentang Perusahaan Modal
Ventura mengatur pembaharuan mengenai hal – hal yang terkait dengan modal
ventura dengan adanya implementasi kebijakan ini akan meningkatkan sektor UMKM
dan dapat mengatasi permasalahan yang muncul dalam UMKM dalam segi kuantitas
maupun kualitasnya.
Penulis: Annisa P.H., Dewi S.,
Fonica R.
Kode Jurnal: jphukumdd130488