Implementasi Sanksi Pidana dan Sanksi Tindakan dalam Kebijakan Hukum Pidana di Indonesia
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaturan sanksi Pidana dan Tindakan dalam kebijakan hukum pidana pada peraturan
Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; dan ide dasar penerapan sanksi
pidana dan sanksi tindakan di dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sanksi pidana dan sanksi
tindakan dalam kebijakan hukum pidana di Indonesia diatur pada UU No. 1 Tahun
1946 yaitu KUHP, UU No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak, UU No. 32 Tahun
2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 35 Tahun
2009 Tentang narkotika serta RUU KUHP yang menerapkan sanksi pidana dan sanksi
tindakan di dalamnya. Dalam peraturan di dalam Undang-undang tersebut lebih
dominan menerapkan sanksi pidana, berbeda dalam Undang-undang Pengadilan Anak
lebih dominan menerapkan sanksi tindakan. Dalam RUU KUHP terdapat hal-hal baru dalam
penerapan sanksinya dan lebih beragam. Dalam Ide dasar penerapan sanksi dalam
Peraturan Perundang-undangan tersebut di atas terdapat konsep double track system,
untuk menciptakan flesibelititas penerapan sanksi yang sesuai dengan tindak pidana
yang diatur.
Keywords: Implementation; Criminal
Penalties and Sanctions Action; Criminal Law Policy
Penulis: Dwi Wiharyangti
Kode Jurnal: jphukumdd110150