IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP TINGGINYA TINGKAT PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN DI WILAYAH KABUPATEN BOYOLALI PADA TAHUN 2012
Sari: Anak merupakan aset
bangsa yang patut dan harus diperjuangkan hak-haknya guna menunjang masa
depannya kelak. Salah satu hak anak yang harus diperjuangkan oleh pemerintah
adalah perihal kepemilikan akta
kelahiran. Akta kelahiran ini
merupakan salah satu bukti bahwa anak
tersebut telah dicatatkan di dinas terkait dan kelak dapat menuntut
hak-haknya yang pastinya diakui sebagai warga negara. Ironisnya masih banyak
penduduk Indonesia yang belum sadar akan kepemilikan akta kelahiran ini. Hal
tersebut terjadi entah karena ketidakmampuan atau ketidaktahuan masyarakat
mengenai pembuatan akta kelahiran. Salah satu wilayah yang penulis angkat
adalah Kabupaten Boyolali. Wilayah ini tercatat ada sebanyak lebih dari 1000
permohonan akta kelahiran untuk tahun 2012. Jika dibandingkan dengan jumlah
penduduknya yang mencapai lebih dari 950.000 jiwa, ini akan menjadi pekerjaan
yang berat apabila diperkirakan 25%
penduduknya belum mempunyai akta kelahiran. Dalam hal ini kesadaran
masyarakat sangatlah dituntut guna menekan angka permohonan akta kelahiran,
artinya tiap penduduk yang melahirkan harus segera membuatkan akta untuk
anaknya.
Penulis: Rifqi Ramdloni,
Riyanti Permatasai, Teuku Endriansyah
Kode Jurnal: jphukumdd130485