Internalisasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Peraturan Daerah “Syariah” di Indonesia
Abstrak: Otonomi Daerah
memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam merencanakan pembangunan, khususnya
dalam pembuatan Peraturan Daerah guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peraturan daerah terkait dengan
pelaksanaan Syariah Islam dengan mengambil contoh zakat. Jenis penelitian ini
adalah yuridis-normative dengan menggunakan data atau bahan hukum primer dan
sekunder. Pendekatan analisis yang digunakan adalah isi (kontent), konsep dan
kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Islam
dalam perda syariah di Indonesia, terbagi menjadi dua bagian yakni: kontent
dari ajaran Islam sendiri (syari’ah) dan juga nilai-nilai kearifan lokal yang dianut
dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, munculnya perda-perda syariah tersebut
juga dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan hukum Islam.
Keywords: Regional autonomy; Syari’a;
Local regulation; Values of Islam; Zakat
Kode Jurnal: jphukumdd120132