Internalisasi Nilai-Nilai Hukum Islam dalam Peraturan Daerah “Syariah” di Indonesia

Abstrak: Otonomi Daerah memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam merencanakan pembangunan, khususnya dalam pembuatan Peraturan Daerah guna mencapai tujuan pembangunan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peraturan daerah terkait dengan pelaksanaan Syariah Islam dengan mengambil contoh zakat. Jenis penelitian ini adalah yuridis-normative dengan menggunakan data atau bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan analisis yang digunakan adalah isi (kontent), konsep dan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai Islam dalam perda syariah di Indonesia, terbagi menjadi dua bagian yakni: kontent dari ajaran Islam sendiri (syari’ah) dan juga nilai-nilai kearifan lokal yang dianut dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, munculnya perda-perda syariah tersebut juga dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan hukum Islam.
Keywords: Regional autonomy; Syari’a; Local regulation; Values of Islam; Zakat
Kode Jurnal: jphukumdd120132

Artikel Terkait :