KAJIAN PEMENUHAN KEWAJIBAN LESSEE TERHADAP LESSOR DALAM HAL TERJADI KREDIT MACET AKIBAT KEPAILITAN

Sari: Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana kedudukan lessor pemegang jaminan kebendaan sebagai salah satu kreditor lessee dan mengetahui upaya penyelesaian kewajiban  lessee  terhadap  lessor  apabila  terjadi  kredit  macet  akibat  kepailitan.  Hasil  penulisan  ini menunjukkan bahwa dalam keadaan kredit macet leasing akibat kepailitan, lessor dikategorikan sebagai kreditur separatis.  Untuk memperoleh  haknya, kreditur separatis  dapat mengeksekusi  benda jaminan yang berada di pihak lessee untuk dijual dan hasil penjualan merupakan hak lessor dari lessee. Sehingga upaya  penyelesaian yang  dapat  dilakukan apabila  terjadi  kredit macet  karena  kepailitan pihak  lessee adalah eksekusi langsung benda jaminan dari kegiatan leasing yang berada di pihak lessee oleh lessor untuk digunakan sebagai pengganti kewajiban lessee.
Penulis: Artika Vety Yulianingsih, Hariningsih Kusumastuti, Lussi Chandra H.
Kode Jurnal: jphukumdd130487

Artikel Terkait :