Model Pemberdayaan Kelompok Rentan KDRT Berbasis Need Asssesment dalam Perspektif Hukum

Abstrak: Kelompok rentan KDRT Pesisir Kabupaten Tegal dihadapkan pada ketidakmampuan memenuhi kebutuhan praktis dan strategis sebagai kebutuhan dasar. layak dalam pemberdayaan perempuan dan anak untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender. Need assssment ini berbasis pada pemenuhan kebutuhan praktis dan strategis anak dan perempuan. Model pemberdayaan yang efektif dengan menggunakan kerjasama secara sinergis antar komponen masyarakat dan pemerintah, organisasi negara untuk memberdayakan mereka. Maka model pemberdayaan  yang efektif dan efisien adalah dengan menggunakan pengembangan pendidikan pemberdayaan perempuan berperspektif hukum dengan  life skill yang berbasis pada need assesment pada masyarakat miskin, perempuan  nelayan, perempuan buruh petani, buruh melati, buruh melonco lombok. Kendala yang dihadapi dalam melakukan pemberdayaan kelompok rentan KDRT anak dan perempuan adalah kendala kemiskinan yang disebabkan oleh kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural, serta ketidak mandirian perempuan karena tidak berpendidikan serta masyarakat yang belum secara sinergis melakukan pemberdayan terhadap mereka.
Keywords: Empowerment of vulnerable groups; Need asssesment; Legal perspective
Penulis: Rodiyah
Kode Jurnal: jphukumdd120137

Artikel Terkait :