Model Pemberdayaan Kelompok Rentan KDRT Berbasis Need Asssesment dalam Perspektif Hukum
Abstrak: Kelompok rentan KDRT
Pesisir Kabupaten Tegal dihadapkan pada ketidakmampuan memenuhi kebutuhan
praktis dan strategis sebagai kebutuhan dasar. layak dalam pemberdayaan
perempuan dan anak untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender. Need
assssment ini berbasis pada pemenuhan kebutuhan praktis dan strategis anak dan
perempuan. Model pemberdayaan yang efektif dengan menggunakan kerjasama secara
sinergis antar komponen masyarakat dan pemerintah, organisasi negara untuk
memberdayakan mereka. Maka model pemberdayaan
yang efektif dan efisien adalah dengan menggunakan pengembangan
pendidikan pemberdayaan perempuan berperspektif hukum dengan life skill yang berbasis pada need assesment
pada masyarakat miskin, perempuan
nelayan, perempuan buruh petani, buruh melati, buruh melonco lombok.
Kendala yang dihadapi dalam melakukan pemberdayaan kelompok rentan KDRT anak
dan perempuan adalah kendala kemiskinan yang disebabkan oleh kemiskinan
struktural dan kemiskinan kultural, serta ketidak mandirian perempuan karena
tidak berpendidikan serta masyarakat yang belum secara sinergis melakukan
pemberdayan terhadap mereka.
Keywords: Empowerment of
vulnerable groups; Need asssesment; Legal perspective
Penulis: Rodiyah
Kode Jurnal: jphukumdd120137