OPTIMALISASI PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Abstrak: Peran  serta  masyarakat  dalam  upaya  pemberantasan  tindak  pidana  korupsi dimaksudkan  untuk  mewujudkan  hak  dan  tanggung  jawab  masyarakat  dalam penyelenggaraan  Negara  yang  bebas  dan  bersih  dari  tindak  pidana  korupsi.  Disamping itu,  dengan  peran  serta  tersebut  masyarakat  akan  lebih  sadar  untuk  melaksanakan kontrol  sosial  terhadap  tindak  pidana  korupsi.  Jenis  penelitian  yang  digunakan  dalam penulisan  artikel  ini  adalah  jenis  penelitian  hukum    normatif,  karena  meneliti  norma-norma yang terkandung dalam  hukum, serta mengkaji dan meneliti peraturan-peraturan mengenai  peran  serta  masyarakat  dalam  pemberantasan  tindak  pidana  korupsi. Kesimpulan dari penelitian  ini  menunjukan  belum  maksimalnya  baik  secara kuantitatif maupun  secara  kualitatif  peran  serta  masyarakat  terhadap  upaya  pemberantasan  tindak pidana  korupsi,  sehingga  diperlukan  transformasi  Peraturan  Perundang-undangan  yang lebih  menjamin  keterlibatan  peran  serta  masyarakat  terhadap  upaya  pemberantasan tindak pidana korupsi di kemudian hari. 
Kata  kunci:  Peran  Serta  Masyarakat,  Tindak  Pidana  Korupsi,  Penyelenggaraan Negara, Kontrol Sosial
Penulis: I Ketut Setiawan, Si Luh Putu Dawisni Manik Pinatih
Kode Jurnal: jphukumdd130091

Artikel Terkait :