OPTIMALISASI PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Abstrak: Peran serta
masyarakat dalam upaya
pemberantasan tindak pidana
korupsi dimaksudkan untuk mewujudkan
hak dan tanggung
jawab masyarakat dalam penyelenggaraan Negara
yang bebas dan
bersih dari tindak
pidana korupsi. Disamping itu, dengan
peran serta tersebut
masyarakat akan lebih
sadar untuk melaksanakan kontrol sosial
terhadap tindak pidana
korupsi. Jenis penelitian
yang digunakan dalam penulisan artikel
ini adalah jenis
penelitian hukum normatif,
karena meneliti norma-norma yang terkandung dalam hukum, serta mengkaji dan meneliti
peraturan-peraturan mengenai peran serta
masyarakat dalam pemberantasan
tindak pidana korupsi. Kesimpulan dari penelitian ini
menunjukan belum maksimalnya
baik secara kuantitatif maupun secara
kualitatif peran serta
masyarakat terhadap upaya
pemberantasan tindak pidana korupsi,
sehingga diperlukan transformasi
Peraturan Perundang-undangan yang lebih
menjamin keterlibatan peran
serta masyarakat terhadap
upaya pemberantasan tindak pidana
korupsi di kemudian hari.
Kata kunci:
Peran Serta Masyarakat,
Tindak Pidana Korupsi,
Penyelenggaraan Negara, Kontrol Sosial
Penulis: I Ketut Setiawan, Si
Luh Putu Dawisni Manik Pinatih
Kode Jurnal: jphukumdd130091