PELAKSANAAN MEDIASI SENGKETA KONSUMEN OLEH BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
ABSTRAK: Konsumen adalah
bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak untuk dilindungi. Melalui
Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pemerintah telah mengatur perlindungan
tersebut. Namun, sedikit konsumen yang sudah mengetahui dan memahami Undang-Undang
itu. Demikian pula dengan penyelesaian sengketa alternatif konsumen melalui
mediasi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Kata Kunci: Perlindungan,
Sengketa Konsumen, Mediasi, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Penulis: Ni Putu Candra Dewi, I
Made Pujawan
Kode Jurnal: jphukumdd130187