PEMBERIAN KREDIT KEPADA WARGA LUAR DESA PAKRAMAN SETEMPAT OLEH LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PAKRAMAN PANGI KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG

ABSTRAK: Artikel ini berjudul pemberian kredit kepada warga luar desa pakraman setempat oleh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Pangi, KecamatanDawan, Kabupaten Klungkung. Bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit kepada warga luar Desa pakraman setempat oleh LPD Desa Pakraman Pangi dan untuk mengetahui akibat hukumnya jika terjadi wanprestasi oleh debitur dari luar Desa Pakraman setempat di LPD Desa Pakraman pangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum yang bersifat empiris. Jadi prosedur atau mekanisme pemberian kredit kepada warga luar desa pakraman setempat di LPD Desa Pakraman Pangi hampir sama dengan prosedur pemberian kredit kepada warga desa pakraman setempat dan apabila terjadi wanprestasi yang dilakakukan oleh warga luar Desa Pakraman Pangi akan dilunasi melalui penjualan barang jaminan yang dijadikan jaminan.
Kata Kunci: Lembaga Perkreditan Desa, Kredit, Wanprestasi
Penulis: I Komang Nova rianta, I Gede pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jphukumdd130196

Artikel Terkait :