PEMBERIAN KREDIT KEPADA WARGA LUAR DESA PAKRAMAN SETEMPAT OLEH LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA PAKRAMAN PANGI KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
ABSTRAK: Artikel ini berjudul
pemberian kredit kepada warga luar desa pakraman setempat oleh Lembaga
Perkreditan Desa (LPD) Desa Pakraman Pangi, KecamatanDawan, Kabupaten
Klungkung. Bertujuan untuk mengetahui prosedur pemberian kredit kepada warga
luar Desa pakraman setempat oleh LPD Desa Pakraman Pangi dan untuk mengetahui akibat
hukumnya jika terjadi wanprestasi oleh debitur dari luar Desa Pakraman setempat
di LPD Desa Pakraman pangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian hukum yang bersifat empiris. Jadi prosedur atau mekanisme pemberian
kredit kepada warga luar desa pakraman setempat di LPD Desa Pakraman Pangi
hampir sama dengan prosedur pemberian kredit kepada warga desa pakraman
setempat dan apabila terjadi wanprestasi yang dilakakukan oleh warga luar Desa
Pakraman Pangi akan dilunasi melalui penjualan barang jaminan yang dijadikan
jaminan.
Kata Kunci: Lembaga
Perkreditan Desa, Kredit, Wanprestasi
Penulis: I Komang Nova rianta,
I Gede pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jphukumdd130196