PENCABUTAN KETERANGAN TERDAKWA DALAM BAP DI MUKA SIDANG PANGADILAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR)
ABSTRAK: Dalam pemeriksaan
sidang pengadilan, untuk menemukan kebenaran materiil, pembuktian adalah hal
yang mutlak harus dilakukan karena didalamnya akan dilakukan pemeriksaan
terhadap alat-alat bukti yang sah serta barang bukti. Keterangan terdakwa adalah
salah satu alat bukti sah yang akan diperiksa, akan tetapi hampir sebagian
besar terdakwa mencabut keterangan yang dia berikan di berita acara pemeriksaan
(BAP) pada saat pemeriksaan sidang pengadilan. Pencabutan keterangan terdakwa
terhadap BAP inilah yang akan membawa terdakwa terhadap berbagai konsekuensi
didalam hakim menjatuhkan putusan.
Kata kunci: Pembuktian,
Keterangan Terdakwa, Pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Putusan Hakim
Penulis: I Made Adhi Parwatha,
I Ketut Keneng, I Ketut Sudjana
Kode Jurnal: jphukumdd130092