PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK: Pendekatan sistem
relevan dengan proses pembentukan peraturan daerah. Keterpaduan dari
bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling ketergantungan seperti DPRD
dan Kepala Daerah menyebabkan pelaksanaan
peraturan daerah menjadi lebih
efisien. Peraturan daerah itu
harus sesuai dengan kondisi masyarakat
di mana ia akan diberlakukan. Oleh karena itu, pembentuk peraturan daerah harus
memahami kepentingan-kepentingan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Selain itu, dengan memperhatikan masukan dari
anggota-anggota masyarakat dapat
menumbuhkan perasaan memiliki dan kewajiban moral dari mereka untuk
mematuhi peraturan daerah tersebut. Agar
dapat mencapai tujuannya, pendekatan sistem harus dilengkapi dengan suatu kontrol seperti umpan balik supaya hubungan
antara masukan, proses dan keluaran menjadi seimbang dan dinamis.
Kata-kata kunci: pendekatan
sistem, pembentukan peraturan daerah dan efisien
Penulis: I WAYAN SUANDI
Kode Jurnal: jphukumdd080139

Artikel Terkait :
Jp Hukum dd 2008
- PROFESIONALISME DOKTER DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN
- Kekerasan Terhadap Anak dan Masalah Sosial Yang Kronis
- KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Komparasi antara Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Ketentuan dalam Fikih Islam)
- PERJANJIAN JUAL BELI FIKTIF SEBAGAI TRIK PENCAIRAN KREDIT DENGAN SISTEM JAMINAN FIDUSIA
- ADOPSI MENURUT STAATSBLAD 1917 NO. 129 DALAM KAITANNYA DENGAN PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT
- PERANG, HUKUM HUMANITER, DAN PERKEMBANGAN INTERNASIONAL
- PELAKSANAAN GUGATAN CLASS ACTION TERHADAP PEMERINTAH DALAM KASUS KERUSAKAN JALAN DI JALUR PANTURA
- LEMBAGA JAMINAN FIDUSIA SETELAH BERLAKUNYA UU NO. 42 TAHUN 1999
- PERANAN NEGARA DALAM PENGAWASAN PELAKSANAAN ALIH TEKNOLOGI DI INDONESIA
- AMBIVALENSI SISTEM PEMBUKTIAN-DALAM UNDANG-UNDANG KETENAGANUKLIRAN
- PILIHAN HUKUM MASYARAKAT TIONGHOA DALAM PENYELESAIAN PEMBAGIAN WARIS DI PEKALONGAN
- PENEGAKAN HUKUM TENTANG TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA ANGKUTAN KOTA DALAM PERWUJUDAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
- KECENDERUNGAN SARJANA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG BERDAMPAK RENDAHNYA MINAT BERWIRAUSAHA DI EKS KARESIDENAN PEKALONGAN
- UNIFIKASI DALAM PLURALISME HUKUM TANAH DI INDONESIA (REKONSTRUKSI KONSEP UNIFIKASI DALAM UUPA)
- HAK ASASI MANUSIA BIDANG EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA MENURUT PERUBAHAN UUD 1945
- KEBERADAAN REGULASI DESAIN INDUSTRI BERKAITAN DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA DESAIN DI BALI
- VICTIMISASI KRIMINAL TERHADAP PEREMPUAN
- STOLEN ASSET RECOVERY INITIATIVE, SUATU HARAPAN DALAM PENGEMBALIAN ASET NEGARA
- PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
- TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24/PUU-VI/2008 MENGENAI SUARA TERBANYAK DALAM RANGKA PERWUJUDAN KEDAULATAN RAKYAT
- PERLINDUNGAN HAK-HAK TENAGA KERJA INDONESIA (STUDI KASUS DI PROVINSI RIAU)
- TINJAUAN YURIDIS PELIBATAN ANAK-ANAK DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU
- ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN MOBIL DINAS DPRD SEBAGAI TINDAK PIDANA PEMILU
- PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU LEGISLATIF BERDASARKAN JENIS PELANGGARANNYA