PENDEKATAN SISTEM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

ABSTRAK: Pendekatan sistem relevan dengan proses pembentukan peraturan daerah. Keterpaduan dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling ketergantungan seperti DPRD dan Kepala Daerah  menyebabkan pelaksanaan peraturan  daerah  menjadi lebih  efisien. Peraturan daerah  itu harus  sesuai dengan kondisi masyarakat di mana ia akan diberlakukan. Oleh karena itu, pembentuk peraturan daerah harus memahami kepentingan-kepentingan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.  Selain  itu, dengan memperhatikan masukan dari anggota-anggota masyarakat  dapat menumbuhkan perasaan memiliki dan kewajiban moral dari mereka untuk mematuhi  peraturan daerah tersebut. Agar dapat mencapai tujuannya, pendekatan sistem harus dilengkapi dengan  suatu kontrol seperti umpan balik supaya hubungan antara masukan, proses dan keluaran menjadi seimbang dan dinamis. 
Kata-kata kunci: pendekatan sistem, pembentukan peraturan daerah dan efisien
Penulis: I WAYAN SUANDI
Kode Jurnal: jphukumdd080139

Artikel Terkait :

Jp Hukum dd 2008