PENGARUH PROPER TERHADAP UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI RUMAH SAKIT UMUM DR. ABDUL RIVAI KABUPATEN BERAU
ABSTRACT: Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 3 menyebutkan
bahwa Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,
dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber
daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Oleh karena itu, rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan
limbah yang dihasilkannya, serta diharapkan memiliki strategi pengelolaan
limbah yang komprehensif serta mempehatikan prinsip-prinsip sebagaimana yang
telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pengendalian pencemaran
dan pengelolaan lingkungan hidup.
Proper merupakan kegiatan pengawasan dan program pemberian insentif
dan/atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.Pemberian
Proper sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan penilaian kinerja penanggung
jawab usaha dan/atau kegiatan dalam pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan
hidup dan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup serta
pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Pemberian penghargaan atas kinerja penanggung jawab kegiatan atas jasa yang dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Abdul Rivai di Kabupaten Berau membawa pengaruh dalam meningkatkan kinerja
penelolaan lingkungan hidup bila ditinjau dari pemenuhan parameter dalam
penilaian dimaksud, terutamadi dalam hal peningkatan manajemen pengelolaan
lingkungan hidup, pengelolaan limbah padat baik non medis dan limbah medis, B-3
maupun emisi gas buangan.
Kata Kunci: Proper, Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Pengendalian Pencemaran
Penulis: Nurul Diniah Abidin
Kode Jurnal: jphukumdd130477