PENGATURAN HUKUM DAN DAMPAK PENGKAPLINGAN LIAR BAGI PEMBELI TANAH DI KOTA DENPASAR
Abstrak: Penulisan karya
ilmiah ini berjudul “Pengaturan Hukum dan Dampak Pengkaplingan Liar Bagi
Pembeli Tanah di Kota Denpasar”. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah
untuk mengetahui aturan hukum mengenai pengkaplingan tanah dan dampak
pengkaplingan liar bagi pembeli tanah di Kota Denpasar. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode empiris. Semakin meningkatnya jumlah penduduk di Kota
Denpasar mengakibatkan semakin bartambahnya permukiman di setiap penjuru kota.
Fenomena tersebut menimbulkan banyak lahan pertanian di kapling dan dialihfungsikan
untuk permukiman oleh para pengkapling liar tanpa ijin yang resmi dari pihak
yang berwenang yaitu Dinas Tata Kota dan Badan Pertanahan Nasional. Pengkaplingan
liar memiliki dampak yang besar bagi lingkungan yaitu semakin menipisnya lahan
pertanian dan jalur hijau. Sedangkan bagi para pembeli tanah, dampak yang
ditimbulkan antara lain pembeli tidak dapat membangun apabila tanah kapling tersebut
tidak sesuai dengan peruntukan penggunaan tanah, tidak tersedia fasilitas
sosial dan fasilitas umum sesuai dengan aturan pemerintah, dan pada jangka
waktu ke depan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait dengan
peningkatan kualitas fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Kata Kunci: Pengkaplingan
Liar, Dampak, Pembeli Tanah
Penulis: Birgita Anggun
Putrirosari, I Ketut Sujana
Kode Jurnal: jphukumdd130121