PENGATURAN HUKUM DAN DAMPAK PENGKAPLINGAN LIAR BAGI PEMBELI TANAH DI KOTA DENPASAR

Abstrak: Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Pengaturan Hukum dan Dampak Pengkaplingan Liar Bagi Pembeli Tanah di Kota Denpasar”. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui aturan hukum mengenai pengkaplingan tanah dan dampak pengkaplingan liar bagi pembeli tanah di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris. Semakin meningkatnya jumlah penduduk di Kota Denpasar mengakibatkan semakin bartambahnya permukiman di setiap penjuru kota. Fenomena tersebut menimbulkan banyak lahan pertanian di kapling dan dialihfungsikan untuk permukiman oleh para pengkapling liar tanpa ijin yang resmi dari pihak yang berwenang yaitu Dinas Tata Kota dan Badan Pertanahan Nasional. Pengkaplingan liar memiliki dampak yang besar bagi lingkungan yaitu semakin menipisnya lahan pertanian dan jalur hijau. Sedangkan bagi para pembeli tanah, dampak yang ditimbulkan antara lain pembeli tidak dapat membangun apabila tanah kapling tersebut tidak sesuai dengan peruntukan penggunaan tanah, tidak tersedia fasilitas sosial dan fasilitas umum sesuai dengan aturan pemerintah, dan pada jangka waktu ke depan sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait dengan peningkatan kualitas fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Kata Kunci: Pengkaplingan Liar, Dampak, Pembeli Tanah
Penulis: Birgita Anggun Putrirosari, I Ketut Sujana
Kode Jurnal: jphukumdd130121

Artikel Terkait :