PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WISATAWAN
ABSTRAK: Tulisan ini
memfokuskan kajian terhadap pengaturan perlindungan hukum terhadap wisatawan
menurut perundang-undangan nasional Indonesia. Penelitian kaitannya dengan tulisan
ini bersifat normatif, yang bertumpu pada data sekunder (data kepustakaan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun masih sumir dan perlu dijabarkan
secara lebih rinci, masalah perlindungan hukum wisatawan sudah diatur, baik
dalam Undang-Undang No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan maupun dalam
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kata Kunci: Pengaturan,
Perlindungan Hukum, Wisatawan
Penulis: Ni Made Novi Rahayu
Widiastari, A.A. Sri Indrawati
Kode Jurnal: jphukumdd130115