PENGERTIAN COMMUNITY DEVELOPMENT (PENGEMBANGAN MASYARAKAT)

Pengertian Communitty Development (pengembangan masyarakat) dapat didefinisikaan sebagai “Kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya” (Budimanta, 2003).
Dengan demikian diharapkan masyarakat yang tinggal disekitar perusahaan tersebut dapat menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Secara umum visi community development adalah “Menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan perusahaan” (Budimanta, 2003) sedangkan misi dari aspek lingkungan sosial adalah “Memberikan nilai tambah pada nilai sosial ekonomi pemerintah daerah dan khususnya masyarakat sekitar” (Budimanta, 2003) selain itu misi yang lainnya adalah “Sebagai wahana interaksi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait (stakeholders) dengan perusahaan (Budimanta 2003). Dengan terbinanya interaksi yang baik antara pihak-pihak tersebut, maka diharapkan dapat mencegah sedini mungkin konflik yang mungkin dapat terjadi antara masyarakat dengan kegiatan perusahaan.
Adapun tujuan dari community development menurut Budimanta (2003)  pada perusahaan pertambangan dan migas adalah menitik beratkan pada lingkungan sekitarnya, yaitu:
  1. Mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh PEMDA terutama pada tingkat desa dan masyarakat untuk meningkatkan kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik di sekitar wilayah perusahaan.   
  2. Memberikan kesempatan kerja dan berusaha bagi masyarakat
  3. Membantu pemerintah daerah dalam rangka pengentasaan kemiskinan dan pengembangan ekonomi wilayah.
Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dari program community development ini adalah sebagai berikut:
  1. Pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait yang berada di sekitar wilayah perusahaan
  2. Pengembangan dan peningkatan sarana wilayah seperti kesehatan, transportasi, pendidikan dan keagamaan yang didasarkan pada skala prioritas dan potensi wilayah tersebut.
  3. Mendorong dan mengembangkan potensi-potensi kewirausahaan yang didasarkan pada sumber daya lokal
  4. Pengembangan kelembagaan lokal di sekitar wilayah operasi perusahaan. (Budimanta, 2003)
Ruang lingkup community development meliputi tiga aspek, yaitu:
  1. Community Services; merupakan pelayanan perusahaan untuk memenuhi kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas umum…pengembangan kualitas pendidikan…keagamaan dan lain sebaginya
  2. Community Empowering; adalah program-program yang berkaitan dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya.
  3. Community Relations yaitu kegiatan-kegiatan yang menyangkut pengembangan komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait (Budimanta, 2003).
Adapun peserta dari program community development ini seyogyanya difokuskan pada masyarakat yang terkait dampak langsung dari kegiatan perusahaan (Budimanta, 2003).

Artikel Terkait :