PENGERTIAN PRODUK BARU

Ada beberapa Pengertian  Produk Baru menurut para ahli. Menurut Djaslim Saladin dalam bukunya Manajemen Pemasaran (2004), menyatakan pengertian Produk baru adalah produk asli (originalproduct), produk yang disempurnakan (improved products), produk yang dimodifikasi (modified product), dan merek-merek baru yang dikembangkan sendiri oleh sebagian penelitian dan pengembangan perusahaan.
Sedangkan Irawan dan Basu Swastha DH (2000) dalam bukunya Manajemen pemasaran modern menyatakan: Produk baru dapat didefinisikan sebagai barang dan jasa yang pada pokoknya berbeda dengan produk yang telah dipasarkan oleh sebuah perusahaan.
Pengertian produk baru tersebut diatas dianggap luas sehingga dapat menimbulkan pengetian-pengertian yang agak berbeda. Oleh karena itu perlu kiranya kita menentukan tentang produk baru.
Termasuk kriteria produk baru disini adalah:
  1. Produk yang betul- betul baru, tidak ada produk subtitusinya. Misalnya obat kangker. Dalam kriteria ini termasuk juga produk- produk yang pergantiannya sangat berbeda, misalnya tenaga nuklir menggantikan tenaga air, dan disel tenaga listrik.
  2. Produk yang sama jenisnya, dengan model yang baru. Sebagai contoh mobil model tahun 1981.
  3. Produk tiruan yang baru bagi perusahaan tetapi tidak untuk pasar. Misalnya kamera digital, sikat gigi dengan model terbaru, dll.
Menurut Booz, Allen, dan Hamilton yang dikutip oleh Drs. Djaslim Saladin  dalam bukunya Manajemen Pemasaran (1997) terdapat enam golongan produk baru, yaitu:
  1. Produk baru bagi dunia (new-to-the-world product), Yaitu produk yang dapat menciptakan pasar yang baru sama sekali.
  2. Line produk baru (new-product linies), Yaitu line produk yang benar-benar baru pertama kali dipasarkan oleh perusahaan.
  3. Tambahan line produk yang sudah ada (addition to existing product line), yaitu Perusahaan menambah line produk yang sudah ada.
  4. Merevisi produk yang sudah ada (improvements in revisions ti existing product), yaitu merevisi atau menyempurnakan produk yang sudah ada sehingga memberikan nilai yang lebih tinggi atau mengganti dengan yang baru.
  5. Penempatan kembali (repositioning), yaitu memposisikan kembali pada segmen pasar yang baru atau yang sudah ada.
  6. Penekanan biaya (cost reduction), yaitu produk baru dengan penampilan yang sama, tetapi melalui biaya yang rendah. 
Buchari Alma dalam bukunya manajemen pemasaran dan pemasaran jasa (2004) menyatakan ciri- ciri sebuah produk baru, yaitu:
  1. Produk tersebut betul- betul merupakan inovasi baru. Namun ada juga produk baru yang fungsinya sama dengan produk yang sudah ada, seperti televisi yang fungsinya sama dengan radio dan bioskop,  plastik menyaingi barang dari kayu dan metal.
  2. Pengganti produk lama, tetapi beda pemakaiannya, seperti instant coffe mengganti kopi biasa, mobil tahun terbaru berbeda dengan model lama, demikian dengan pakaian model baru mengalahkan pakaian model lama.
  3. Produk imitasi adalah barang- barang baru bagi perusahaan tertentu tetapi bukan baru bagi masyarakat.
Sebagai kesimpulan, apakah suatu produk itu baru atau bukan, sangat tergantung pada tanggapan masyarakat konsumen. Jika konsumen menyatakan bahwa produk itu memang berbeda dengan barang yang sudah ada di pasar, maka produk tersebut adalah produk baru (misalnya berbeda karena daya tarik, model, penampilan dan sebagainya).
Umumnya tujuan yang ingin dicapai perusahaan dari penciptaan produk baru adalah:
  1. Untuk memenuhi kebutuhan baru dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai inovator, yaitu dengan menawarkan produk yang lebih baru dari pada produk sebelumnya. Dalam hal ini strategi produk baru merupakan strategi ofensif.
  2. Untuk mempertahankan daya saing terhadap produk yang sudah ada, yaitu dengan jalan menawarkan produk yang dapat memberikan jenis kepuasan yang baru. Bentuknya bisa tambahan terhadap lini produk yang sudah ada maupun revisi terhadap yang telah ada. Dalam hal ini strategi produk baru merupakan strategi defensive.

Artikel Terkait :