PENTINGNYA KREASI HAKIM DALAM MENGOPTIMALKAN UPAYA PERDAMAIAN BERDASARKAN PERMA NO. 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK

ABSTRAK: Tata cara gugatan perwakilan kelompok diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2002. Dalam mendorong para pihak untuk menyelesaikan perkara melalui perdamaian, ketentuan-ketentuan dalam PERMA tersebut masih memiliki beberapa kelemahan. Kreasi hakim dinilai berperan penting dalam menutupi kelemahan-kelemahan tersebut sekaligus mengoptimalkan upaya perdamaian bagi para pihak yang berperkara.
Kata kunci: gugatan perwakilan kelompok, perdamaian, kreasi hakim
Penulis: I Dewa Made Nhara Prana Pradnyana, I Dewa Gede Atmadja
Kode Jurnal: jphukumdd130132

Artikel Terkait :