PENTINGNYA KREASI HAKIM DALAM MENGOPTIMALKAN UPAYA PERDAMAIAN BERDASARKAN PERMA NO. 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK
ABSTRAK: Tata cara gugatan
perwakilan kelompok diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1
Tahun 2002. Dalam mendorong para pihak untuk menyelesaikan perkara melalui
perdamaian, ketentuan-ketentuan dalam PERMA tersebut masih memiliki beberapa kelemahan.
Kreasi hakim dinilai berperan penting dalam menutupi kelemahan-kelemahan tersebut
sekaligus mengoptimalkan upaya perdamaian bagi para pihak yang berperkara.
Kata kunci: gugatan perwakilan
kelompok, perdamaian, kreasi hakim
Penulis: I Dewa Made Nhara
Prana Pradnyana, I Dewa Gede Atmadja
Kode Jurnal: jphukumdd130132