PERBEDAAN PENAFSIRAN TENTANG KETENTUAN MENGENAI JANGKA WAKTU MASA BERLAKUNYA SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) ANTARA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA DAN KABUPATEN BOYOLALI
Sari: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui perbedaan penafsiran tentang ketentuan mengenai jangka waktu
masa berlakunya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) antara Kantor
Pertanahan Kota Surakarta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Penelitian
ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini didahului
dengan pengumpulan data sekunder, yaitu ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai SKMHT, kemudian dilanjutkan dengan
pengumpulan data primer, yaitu data yang diperoleh dari Kantor Pertanahan kota
Surakarta dan Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,
dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan penafsiran tenteng ketentuan
mengenai jangka waktu
masa berlakunya SKMHT
antara Kantor Pertanahan
Kota Surakarta dengan Kabupaten Wonogiri. Perbedaan
penafsiran ini pada akhirnya dapat menimbulkan suatu permasalahan dalam proses
pendaftaran Hak Tanggungan.
Penulis: Agnes Citra Putri
Kode Jurnal: jphukumdd130483