PERBEDAAN PENAFSIRAN TENTANG KETENTUAN MENGENAI JANGKA WAKTU MASA BERLAKUNYA SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT) ANTARA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA DAN KABUPATEN BOYOLALI

Sari: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan penafsiran tentang ketentuan mengenai jangka waktu masa berlakunya Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) antara Kantor Pertanahan Kota Surakarta dan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris yang bersifat  deskriptif. Penelitian  ini didahului  dengan pengumpulan  data sekunder,  yaitu ketentuan-ketentuan yang mengatur  mengenai SKMHT, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data primer, yaitu data yang diperoleh dari Kantor Pertanahan kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa terdapat perbedaan penafsiran tenteng ketentuan mengenai  jangka  waktu  masa  berlakunya  SKMHT  antara  Kantor  Pertanahan  Kota  Surakarta  dengan Kabupaten Wonogiri. Perbedaan penafsiran ini pada akhirnya dapat menimbulkan suatu permasalahan dalam proses pendaftaran Hak Tanggungan.
Penulis: Agnes Citra Putri
Kode Jurnal: jphukumdd130483

Artikel Terkait :