PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM DALAM UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN

ABSTRAK: Permasalahan pokok penelitian dalam tulisan ini menyangkut pengaturan tentang perlindungan hukum dan pemberdayaan UMKM dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (analitical conseptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sudah mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, namun ketentuan tersebut masih sumir dan belum memadai serta perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka pemberdayaan UMKM.
Kata Kunci: Perlindungan dan Pemberdayaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kepariwisataan
Penulis: Ni Nyoman Tina Savitri, I Ketut Wirawan
Kode Jurnal: jphukumdd130117

Artikel Terkait :