PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN UMKM DALAM UNDANG-UNDANG NO. 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN
ABSTRAK: Permasalahan pokok
penelitian dalam tulisan ini menyangkut pengaturan tentang perlindungan hukum
dan pemberdayaan UMKM dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Penelitian ini
termasuk penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue
approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (analitical conseptual
approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan sudah mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan
UMKM, namun ketentuan tersebut masih sumir dan belum memadai serta perlu
ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah dalam rangka pemberdayaan
UMKM.
Kata Kunci: Perlindungan dan
Pemberdayaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kepariwisataan
Penulis: Ni Nyoman Tina
Savitri, I Ketut Wirawan
Kode Jurnal: jphukumdd130117