PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA DATA BASE
ABSTRAK: Perlindungan hukum
atas karya cipta database yang bertujuan untuk mengetahui perlindungan database
sebagai salah satu obyek ciptaan, yang menggunakan metode penelitian hukum
normatif, penelitian hukum normatif juga disebut penelitian hukum doktrin, juga
disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, sehingga dapat disimpulkan
bahwa perlindungan hak cipta database telah diatur dalam Undang – Undang No. 19
Tahun 2002 Tentang Hak Cipta khususnya pada pasal 12 huruf I.
Kata Kunci: Database, Hak
Cipta, Perlindungan
Penulis: Yeanis Nebula
Ricisandhy, Ni Ketut Supasti Darmawan, Ida Ayu Sukihana
Kode Jurnal: jphukumdd130060