PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KARYA CIPTA DATA BASE

ABSTRAK: Perlindungan hukum atas karya cipta database yang bertujuan untuk mengetahui perlindungan database sebagai salah satu obyek ciptaan, yang menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian hukum normatif juga disebut penelitian hukum doktrin, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, sehingga dapat disimpulkan bahwa perlindungan hak cipta database telah diatur dalam Undang – Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta khususnya pada pasal 12 huruf I.
Kata Kunci: Database, Hak Cipta, Perlindungan
Penulis: Yeanis Nebula Ricisandhy, Ni Ketut Supasti Darmawan, Ida Ayu Sukihana
Kode Jurnal: jphukumdd130060

Artikel Terkait :