PERLINDUNGAN HUKUM DAN TINDAKAN PEMULIHAN TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA KARYA LAGU DAERAH DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA

ABSTRAK: Hak  Cipta  merupakan  suatu  hak  yang  memberikan  perlindungan  Hak Eksklusif kepada seorang pencipta yang mampu menghasilkan suatu hasil ciptaan yang  memiliki  keaslian,  seperti  yang  telah  dirumuskan  pada  pasal  12  Undang  – Undang  Nomor  19  Tahun  2002  Tentang  Hak  Cipta,  didalam  penulisan  jurnal  ini penulis mengangkat judul permasalahn yaitu Perlindungan Hukum Dan Tindakan Pemulihan  Terhadap  Pelanggar  Hak  Cipta  Lagu  Daerah  Indonesia  Berdasarkan Undang  –  Undang  Republik  Indonesia  Nomor  19  Tahun  Tentang  Hak  Cipta. Metode  yang  digunakan  dalam  penulisan  ini  ialah  yuridis  normatif,  yaitu penelitian  yang  berdasarkan  penelitian  hukum  yang  sesuai  dengan  peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Adapun Tujuan penulisan ini adalah  untuk mengetahui  Bagaimana  perlindungan  hukum  atas  karya  Cipta  lagu  daerah  dan bagaimana tindakan pemulihan pelanggaran hak cipta. Kesimpulan dari journal ini adalah  perlindungan  hukum  lagu  daerah  di  atur  dalam  Rancangan  Undang-Undang  Tahun  2006  Perlindungan  Tradisional  Ekspresi  Budaya  Tradisional (RUU  PT  EBT),  adapun  tindakan  pemulihannya  dengan  melalui  proses  hukum perdata, pidana, dan proses administratif.
Kata Kunci: Tradisional, Budaya, Lagu, Hak Cipta 
Penulis: Fahmi Mutiara Endry Heweningtiyas, A.A Yusa Damardhi
Kode Jurnal: jphukumdd130150

Artikel Terkait :