PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI KONTEN BERBAHAYA DALAM MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK
Abstrak: Anak adalah harapan
bangsa yang merupakan generasi penerus, dimana
ditangan merekalah nantinya masa
depan bangsa ini akan diletakkan.
Sebagai penerus bangsa, maka kewajiban generasi sekarang untuk memberikan perlindungan
kepada meraka dari kerusakan moral yang disebabkan penggunaankonten-konten berbahaya
dalam media cetak dan elektronik, terutama konten yang mengandung unsur
kekerasan dan pornografi. Peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan
hukum terhadap anak dari konten berbahaya dalam media cetak dan elektronik sifatnya masih
secara umum, belum ada aturan
yang khusus dan spesifik yang ditujukan
untuk memberi perlindungan hukum terhadap anak
dari konten berbahaya yang mungkin
ada dalam media cetak dan elektronik.
Kata Kunci: Anak, Konten
Berbahaya
Penulis: EVI DELIANA HZ
Kode Jurnal: jphukumdd120109