PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DARI KONTEN BERBAHAYA DALAM MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK

Abstrak: Anak adalah harapan bangsa yang merupakan generasi penerus, dimana   ditangan  merekalah nantinya masa depan bangsa   ini akan   diletakkan.  Sebagai  penerus bangsa, maka kewajiban   generasi sekarang untuk memberikan perlindungan kepada meraka dari kerusakan moral yang disebabkan penggunaankonten-konten berbahaya dalam media cetak dan elektronik, terutama konten yang mengandung unsur kekerasan dan pornografi. Peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap anak dari konten berbahaya dalam media cetak dan   elektronik sifatnya   masih   secara   umum, belum ada aturan yang khusus dan spesifik   yang   ditujukan   untuk memberi perlindungan hukum terhadap   anak   dari konten berbahaya yang mungkin   ada dalam media cetak dan elektronik.
Kata Kunci: Anak, Konten Berbahaya
Penulis: EVI DELIANA HZ
Kode Jurnal: jphukumdd120109

Artikel Terkait :