PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR)

ABSTRAK: Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena mengingat kekhususan mental dan kejiwaan yang dimiliki anak-anak sangatlah berbeda dengan orang dewasa. Perlindungan hukum ini sangat penting dilakukan guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum dapat diterapkan melalui diskresi Polri maupun Putusan Pengadilan dimana dengan sanksi tindakan pelaku tindak pidana narkotika Anak dapat sembuh secara fisik maupun mental tanpa harus dituntut sanksi pidana. Dengan demikian semua hal yang2 menyangkut kebebasan dan hak asasi anak dan berbagai kepentingan kesejahteraan anak yang merupakan tujuan dari perlindungan hukum anak dapat terpenuhi dengan baik.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana Narkotika
Penulis: I Wayan Kartika Setiawan, I Ketut Mertha, I Wayan Suardana
Kode Jurnal: jphukumdd130186

Artikel Terkait :