PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR)
ABSTRAK: Perlindungan hukum
terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana narkotika sangat diperlukan karena
mengingat kekhususan mental dan kejiwaan yang dimiliki anak-anak sangatlah
berbeda dengan orang dewasa. Perlindungan hukum ini sangat penting dilakukan
guna unuk melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan kekerasan dan diskriminasi. Perlindungan hukum dapat diterapkan
melalui diskresi Polri maupun Putusan Pengadilan dimana dengan sanksi tindakan
pelaku tindak pidana narkotika Anak dapat sembuh secara fisik maupun mental
tanpa harus dituntut sanksi pidana. Dengan demikian semua hal yang2 menyangkut
kebebasan dan hak asasi anak dan berbagai kepentingan kesejahteraan anak yang
merupakan tujuan dari perlindungan hukum anak dapat terpenuhi dengan baik.
Kata Kunci: Perlindungan
Hukum, Anak, Tindak Pidana Narkotika
Penulis: I Wayan Kartika
Setiawan, I Ketut Mertha, I Wayan Suardana
Kode Jurnal: jphukumdd130186