PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN JASA PARKIR DALAM HAL TERJADINYA KEHILANGAN TERHADAP KENDARAANNYA (STUDI KASUS: PERUSAHAAN DAERAH PARKIR KOTA DENPASAR)

ABSTRAK:  Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa parkir dalam hal terjadinya kehilangan terhadap kendaraannya. Kebutuhan akan jasa parkir yang sangat penting dengan didirikan Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar. Penerapan klausula baku untuk mendapatkan ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor bertentangan dengan undang – undang perlindungan konsumen. Tujuan dari penulisan ini, untuk mengkaji peraturan daerah dalam memberikan ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam tulisan ini metode yuridis empiris dengan mendekati masalah dari ketentuan peraturan perundang – undangan. Agar mendapatkan ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor, konsumen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kata Kunci: Konsumen, Parkir, Ganti Kerugian, Kehilangan
Penulis: Ni Nyoman Ismayani, I Ketut Westra, Anak Agung Sri Indrawati
Kode Jurnal: jphukumdd130058

Artikel Terkait :