PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN JASA PARKIR DALAM HAL TERJADINYA KEHILANGAN TERHADAP KENDARAANNYA (STUDI KASUS: PERUSAHAAN DAERAH PARKIR KOTA DENPASAR)
ABSTRAK: Perlindungan hukum terhadap konsumen jasa
parkir dalam hal terjadinya kehilangan terhadap kendaraannya. Kebutuhan akan
jasa parkir yang sangat penting dengan didirikan Perusahaan Daerah Parkir Kota
Denpasar. Penerapan klausula baku untuk mendapatkan ganti kerugian kehilangan
kendaraan bermotor bertentangan dengan undang – undang perlindungan konsumen.
Tujuan dari penulisan ini, untuk mengkaji peraturan daerah dalam memberikan
ganti kerugian kehilangan kendaraan bermotor. Metode yang digunakan dalam
tulisan ini metode yuridis empiris dengan mendekati masalah dari ketentuan
peraturan perundang – undangan. Agar mendapatkan ganti kerugian kehilangan
kendaraan bermotor, konsumen harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kata Kunci: Konsumen, Parkir,
Ganti Kerugian, Kehilangan
Penulis: Ni Nyoman Ismayani, I
Ketut Westra, Anak Agung Sri Indrawati
Kode Jurnal: jphukumdd130058