PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TIMESHARE
ABSTRAK: Timeshare merupakan
program wisata dimana para anggotanya dapat mengontrak akomodasi penginapan
atau resort eksklusif untuk periode tertentu misalnya 20 hingga 50 tahun.
Terkadang dalam transaksi Timeshare yang melibatkan dua pihak yang berbeda
kewarganegaraan, Untuk itu biasanya kontrak Timeshares dibuat dalam bahasa
Inggris. Akibatnya banyak informasi yang tidak diperoleh konsumen ketika
menandatangani sebuah kontrak Timeshare. Oleh karena itu, sebuah studi normatif
berjudul “Perlindungan Hukum terhadap konsumen Timeshare“ telah dilakukan.
Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder berupa studi
kepustakaan dengan system kartu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perlindungan hukum bagi konsumen Timeshare. Studi ini menunjukkan bahwa
pemerintah perlu membuat suatu produk hukum untuk mengatur serta menertibkan
bisnis Timeshare. Pilihan yang paling baik untuk perlindungan adalah dengan
kecermatan berkontrak.
Kata Kunci: Konsumen,
Perlindungan Hukum, Timeshare, Kontrak Bisnis
Penulis: I Dewa Ayu Danu
Saputri, A.A. Oka Parwata
Kode Jurnal: jphukumdd130214