PERTANGGUNGJAWABAN MANAJER INVESTASI TERKAIT WANPRESTASI YANG DILAKUKAN TERHADAP INVESTOR REKSA DANA KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DI DENPASAR
ABSTRAK: Reksa dana merupakan
wadah bagi pemilik dana/investor untuk mnginvestasikan dananya kedalam
portofolio efek oleh Manajer Investasi, dengan kata lain Manajer Investasi
memiliki peran yang penting dalam mengelola dana milik investor. terlebih dana
yang dikelola manajer investasi sangat besar, namun pengaturan mengenai hal
tersebut dirasa kurang memadai maka tidak jarang manajer investasi melakukan
kelalaian dengan mengabaikan hak-hak dari investor yang menyebabkan investor
mengalami kerugian dan dalam keadaan tidak terlidungi. Permasalahan yang akan
dibahas bagaimana betuk perlindungan hukum yang diberikan kepada investor reksa
dana serta tanggung jawab manajer investasi yang wanprestasi terhadap kerugian
yang diderita investor. Penelitian hukum yang digunakan adalah peneilitian
hukum empiris dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara.
Dari data yang diperoleh menunjukan bentuk perlindungan yng diberikan kepada
investor adalah berupa keterbukaan informasi Manajer investasi akan bertaggung
jawab atas kerugian yang diderita investor namun tidak lebih dari fee yang
diberikan oleh investor kepada manajer investasi.
Kata Kunci: Tanggung Jawab,
Wanprestasi, Investor, Reksa Dana
Penulis: Yudi prawira, I Gusti
Ngurah Wairocana
Kode Jurnal: jphukumdd130144