PROBLEMATIKA DISTRIBUSI BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI KOTA BALIKPAPAN

ABSTRACT: Dengan kemajuan zaman yang sangat pesat terjadi, di dunia usaha tidak lepas dengan kebutuhan sumber daya alam, yaitu Minyak Bumi. Minyak Bumi dikenal dengan sebutan Bahan Bakar Minyak sangat di butuhkan dalam usaha kegiatan manusia sehari-hari, dalam hal sebagai bahan penggerak utama mesin. PT.Pertamina (persero) sebagai operator di dalam pendistribusian bahan bakar minyak khususnya untuk bersubsidi menjadi objek sasaran keluhan masyarakat di dalam ketersediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU/APMS. Dalam kenyataan yang terjadi, bahwa semua hal-hal yang timbul di dalam ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi. Adanya aturan hukum di dalam pembatasan pengisian bahan bakar minyak di harapkan member keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah permasalahan yang menjadi hal-hal efektifnya ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Balikpapan dan mengenai faktor penghambat di dalam pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Balikpapan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif yang dianalisis secara sistematis, faktual, akurat, dan lengkap.
Di dalam bagian pembahasan akan diuraikan secara lengkap mengenai PT.Pertamina (persero) bagian UPMs (unit pemasaran) VI Balikpapan dan SPBU/APMS yang berada di wilayah Kota Balikpapan, permasalahan yang timbul dalam ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Balikpapan, serta mengenai faktor penghambat di dalam pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi.
Dengan demikian penulis membuat suatu penelitian mengenai masalah yang timbul dalam ketersedianya bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Balikpapan,agar prilaku masyarakat dapat dikendalikan untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi, dan faktor penghambat di dalam pendistribusiannya agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan bahan bakar minyak sebagai komoditas vital bagi masyarakat.
Kata kunci: bahan bakar minyak bersubsidi, distribusi
Penulis: Yoan Sakti Nathanael Nainggolan
Kode Jurnal: jphukumdd130474

Artikel Terkait :