PROBLEMATIKA DISTRIBUSI BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI DI KOTA BALIKPAPAN
ABSTRACT: Dengan kemajuan
zaman yang sangat pesat terjadi, di dunia usaha tidak lepas dengan kebutuhan
sumber daya alam, yaitu Minyak Bumi. Minyak Bumi dikenal dengan sebutan Bahan
Bakar Minyak sangat di butuhkan dalam usaha kegiatan manusia sehari-hari, dalam
hal sebagai bahan penggerak utama mesin. PT.Pertamina (persero) sebagai
operator di dalam pendistribusian bahan bakar minyak khususnya untuk bersubsidi
menjadi objek sasaran keluhan masyarakat di dalam ketersediaan dan
pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi di SPBU/APMS. Dalam kenyataan
yang terjadi, bahwa semua hal-hal yang timbul di dalam ketersediaan bahan bakar
minyak bersubsidi. Adanya aturan hukum di dalam pembatasan pengisian bahan
bakar minyak di harapkan member keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi
masyarakat.
Permasalahan yang di angkat dalam penelitian ini adalah permasalahan yang
menjadi hal-hal efektifnya ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kota
Balikpapan dan mengenai faktor penghambat di dalam pendistribusian bahan bakar
minyak bersubsidi di Kota Balikpapan. Penelitian ini merupakan penelitian
yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif yang dianalisis secara sistematis,
faktual, akurat, dan lengkap.
Di dalam bagian pembahasan akan diuraikan secara lengkap mengenai
PT.Pertamina (persero) bagian UPMs (unit pemasaran) VI Balikpapan dan SPBU/APMS
yang berada di wilayah Kota Balikpapan, permasalahan yang timbul dalam
ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi di Kota Balikpapan, serta mengenai
faktor penghambat di dalam pendistribusian bahan bakar minyak bersubsidi.
Dengan demikian penulis membuat suatu penelitian mengenai masalah yang
timbul dalam ketersedianya bahan bakar minyak bersubsidi di Kota
Balikpapan,agar prilaku masyarakat dapat dikendalikan untuk menjamin
ketersediaan bahan bakar minyak bersubsidi, dan faktor penghambat di dalam
pendistribusiannya agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah wajib menjamin
ketersediaan bahan bakar minyak sebagai komoditas vital bagi masyarakat.
Kata kunci: bahan bakar minyak
bersubsidi, distribusi
Penulis: Yoan Sakti Nathanael
Nainggolan
Kode Jurnal: jphukumdd130474