PROSES LAHIRNYA HAK CIPTA TERHADAP PEMBUATAN VIDEO KLIP BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
ABSTRAK: Tulisan ini berjudul
“Proses Lahirnya Hak Cipta Terhadap Pembuatan Video Klip Berdasarkan Undang –
Undang Nomor 19 Tahun 2002”. Metode yang digunakan dalam membuat tulisan ini
adalah Yuridis Normatif yaitu menganalisis kasus dan peraturan perundang –
undangan yang saling terkait. Dalam pembuatan Video Klip ini tidaklah sederhana
karena memerlukan biaya dan Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia ini adalah
Artis, Sutradara, dan Produser. Ketiga pihak ini sangat krusial posisinya dalam
pembuatan Video Klip, sehingga penulis membuat tulisan ini untuk mengetahui siapa
pemegang dan proses lahirnya Hak Cipta dari pembuatan Video Klip tersebut jika dikaji
dari Undang – Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Kejelasan status hukum
dan proses lahirnya hak cipta atas pembuatan Video Klip ini sangat penting diketahui
agar tidak terjadi konflik antara pihak – pihak yang terlibat dalam proses pembuatan
Video Klip.
Kata kunci: Hak Cipta, Status
Hukum, Video Clip
Penulis: I Dewa Gede Adi
Sanjaya, I Dewa Gede Palguna
Kode Jurnal: jphukumdd130215