PROSES LAHIRNYA HAK CIPTA TERHADAP PEMBUATAN VIDEO KLIP BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002

ABSTRAK: Tulisan ini berjudul “Proses Lahirnya Hak Cipta Terhadap Pembuatan Video Klip Berdasarkan Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2002”. Metode yang digunakan dalam membuat tulisan ini adalah Yuridis Normatif yaitu menganalisis kasus dan peraturan perundang – undangan yang saling terkait. Dalam pembuatan Video Klip ini tidaklah sederhana karena memerlukan biaya dan Sumber Daya Manusia. Sumber Daya Manusia ini adalah Artis, Sutradara, dan Produser. Ketiga pihak ini sangat krusial posisinya dalam pembuatan Video Klip, sehingga penulis membuat tulisan ini untuk mengetahui siapa pemegang dan proses lahirnya Hak Cipta dari pembuatan Video Klip tersebut jika dikaji dari Undang – Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Kejelasan status hukum dan proses lahirnya hak cipta atas pembuatan Video Klip ini sangat penting diketahui agar tidak terjadi konflik antara pihak – pihak yang terlibat dalam proses pembuatan Video Klip.
Kata kunci: Hak Cipta, Status Hukum, Video Clip
Penulis: I Dewa Gede Adi Sanjaya,  I Dewa Gede Palguna
Kode Jurnal: jphukumdd130215

Artikel Terkait :