TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PT BERDASARKAN DOKTRIN BUSINESS JUDGEMENT RULE
ABSTRAK: Makalah ini berjudul
Tanggung jawab Direksi terhadap kerugian PT berdasarkan doktrin Business
Judgement Rule. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan
perundang-undangan. Direksi merupakan organ penting dalam suatu Perseroan
Terbatas dimana Direksi mempunyai fungsi dan peranan yang sangat sentral dalam
paradigma perseroan terbatas. Berdasarkan fungsinya tersebut ketika Direksi membuat
suatu keputusan yang merugikan perseroan, berdasarkan doktrin Business judgement
rule direksi suatu perseroan tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul
dari suatu tindakan pengambilan keputusan, apabila tindakan direksi tersebut didasari
itikad baik dan sifat hati-hati.
Kata Kunci: Business Judgement
Rule, Direksi, Tanggung Jawab
Penulis: I Made Sanditya Edi
Kurniawan, Made Gde Subha Karma Resen
Kode Jurnal: jphukumdd130171