TANGGUNG JAWAB DIREKSI TERHADAP KERUGIAN PT BERDASARKAN DOKTRIN BUSINESS JUDGEMENT RULE

ABSTRAK: Makalah ini berjudul Tanggung jawab Direksi terhadap kerugian PT berdasarkan doktrin Business Judgement Rule. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Direksi merupakan organ penting dalam suatu Perseroan Terbatas dimana Direksi mempunyai fungsi dan peranan yang sangat sentral dalam paradigma perseroan terbatas. Berdasarkan fungsinya tersebut ketika Direksi membuat suatu keputusan yang merugikan perseroan, berdasarkan doktrin Business judgement rule direksi suatu perseroan tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul dari suatu tindakan pengambilan keputusan, apabila tindakan direksi tersebut didasari itikad baik dan sifat hati-hati.
Kata Kunci: Business Judgement Rule, Direksi, Tanggung Jawab
Penulis: I Made Sanditya Edi Kurniawan, Made Gde Subha Karma Resen
Kode Jurnal: jphukumdd130171

Artikel Terkait :