TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DARI KLAUSULA EKSEMSI DALAM KONTRAK STANDAR PERJANJIAN SEWA BELI
ABSTRAK: Makalah ini
berjudul “Tinjauan Yuridis Perlindungan
Hukum Bagi Konsumen Dari
Klausula Eksemsi Dalam
Kontrak Standar Perjanjian
Sewa Beli”. Dewasa
ini banyak orang yang
melakukan perjanjian Sewa-Beli.
Perjanjian Sewa-Beli adalah perjanjian
antara pihak penjual
dan pihak penyewa,
dimana pihak penjual
setuju membiarkan penyewa menggunakan barangnya dalam waktu tertentu dan
membayarkan sejumlah uang secara berkala.
Ketika lunas, kepemilikan
atas barang tersebut otomatis akan
berpindah kepada penyewa. Perjanjian ini termasuk kontrak standaryang oleh satu
pihak, dalam hal
ini adalah penjual,
sehingga konsumen hanya
bisa memilih untuk menerima atau menolak perjanjian
tersebut. Namun, disadari atau tidak penjual sengaja membubuhkan klausula
eksemsi dalam kontrak
standar tersebut. Ini dapat
merugikan pihak konsumen. Maka
dari itu, perlu
diketahui upaya perlindungan
oleh konsumen sendiri untuk
mencegah terjadinya kerugian.
Kata kunci:
Konsumen, Klausula Eksemsi,
Kontrak Standar, Perjanjian
Sewa-Beli
Penulis: Putu Ayu Dias
Pramiari, Putu Tuni Cakabawa L
Kode Jurnal: jphukumdd130206