TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DARI KLAUSULA EKSEMSI DALAM KONTRAK STANDAR PERJANJIAN SEWA BELI

ABSTRAK: Makalah  ini  berjudul “Tinjauan  Yuridis  Perlindungan  Hukum  Bagi  Konsumen Dari  Klausula  Eksemsi  Dalam  Kontrak  Standar  Perjanjian  Sewa  Beli”.  Dewasa  ini banyak  orang  yang  melakukan  perjanjian  Sewa-Beli.  Perjanjian  Sewa-Beli adalah perjanjian antara  pihak  penjual  dan  pihak  penyewa,  dimana  pihak  penjual  setuju membiarkan penyewa menggunakan barangnya dalam waktu tertentu dan membayarkan sejumlah uang secara berkala.  Ketika  lunas,  kepemilikan  atas barang tersebut  otomatis akan berpindah kepada penyewa. Perjanjian ini termasuk kontrak standaryang oleh satu pihak,  dalam  hal  ini  adalah  penjual,  sehingga  konsumen  hanya  bisa  memilih  untuk menerima atau menolak perjanjian tersebut. Namun, disadari atau tidak penjual sengaja membubuhkan  klausula  eksemsi  dalam  kontrak  standar  tersebut.  Ini dapat  merugikan pihak  konsumen.  Maka  dari  itu,  perlu  diketahui  upaya  perlindungan  oleh  konsumen sendiri untuk mencegah terjadinya kerugian.
Kata  kunci:  Konsumen,  Klausula  Eksemsi,  Kontrak  Standar,  Perjanjian  Sewa-Beli
Penulis: Putu Ayu Dias Pramiari, Putu Tuni Cakabawa L
Kode Jurnal: jphukumdd130206

Artikel Terkait :