INDIKATOR KOMPETENSI GURU

Terdapat beberapa Indikator Kompetensi Guru. Menurut peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional bahwa tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi pedagogik, professional dan social. Uraian dari kompetensi yang harus dikuasai oleh guru, yaitu sebagai berikut:
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi: 1) pemahaman guru terhadap peserta didik,2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, 3) evaluasi hasil belajar,dan 4) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indicator sebagai berikut:
  1. Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indicator: Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
  2. Merancang pembelajaran, temasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator: Memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  3. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penelitian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  4. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya memiliki indikator: memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan  kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
Secara rinci subkompetensi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Kepribadian yang mantab dan stabil memiliki indikator; bertindak sesuai dengan norma hokum; bertindak sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  2. Kepribadian yang dewasa memiliki indikator: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
  3. Kepribadian yang arif memiliki indikator: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
  5. Akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikator: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut:
  1. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
  2. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.
  3. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran dari sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya. Serta penguasaan terhadap struktur dan metodelogi keilmuannya.
Setiap sub kompetensi tersebut memiliki indikator sebagai berikut:
  1. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator: memahami materi agar yang ada dalam kurikulum sekolah; dengan materi ajar;memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator: menguasai langkah-langkah penelitian-penelitian kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi bidang studi.
Keempat materi tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh. Aktivitas atau kinerja guru sangat terkait dengan tugas dan tanggungjawab profesionalnya. Tugas dan tanggung jawab guru adalah sebagai pengajar, pembimbing dan administrator. Selain itu tugas dan tanggung jawab guru mencakup bidang pengajaran, bimbingan, pembinaan, hubungan dengan masyarakat, pengembangan kurikulum, dan pengembangan profesi. Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berfikir yang diikuti dengan tindakan tindakan secara simultan dengan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berfikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahanterhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan gabungan dari potensi-potensi individu yang diaktualisasikan (didemonstrasikan) secara kualitas maupun kuantitas dalam suatu kinerja. Kompetensi guru merupakan kompetensi dasar seorang guru yang memiliki keahlian khusus melalui bidang keguruan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban baik bagi pengajar maupun pendidik dengan rasa tanggung jawab dan layak. Kompetensi memiliki arti karakteristik yang ada dalam kompetensi masing-masing. Individu yang berhubungan dengan criteria dan performance superior dalam pekerjaan atau menghasilkan suatu kinerja yang optimal.  Kompetensi yang dimiliki secara individual harus mampu mendukung pelaksanaan strategi oranisasi dan mampu mendukung setiap perubahan yang dilakukan manajemen. Pengembangan nilai-nilai kompetensi seorang guru dapat dipupuh melalui program-program pendidikan, pengembangan atau pelatihan. Program pelatihan merupakan sebuah cara terpadu yang diorientasikan pada tuntutan kerja aktual, dengan penekanan pada pengembangan skill, knowledge, dan abilty.

Artikel Terkait :