LINGKUP KEGIATAN AGRIBISNIS

Lingkup Kegiatan Agribisnis sangat luas. Berikut adalah ruang lingkup kegiatan agribisnis:
Pertanian
Pertanian dalam arti luas adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (cultivation, atau untuk ternak: raising). Sedangkan pertanian dalam arti sempit adalah proses menghasilkan bahan makanan.
Pertanian terbagi atas 2 hal, yaitu:
  • Pertanian Lahan Basah atau Sawah. Merupakan usaha tani yang dilaksanakan pada hamparan yang sangat membutuhkan perairan. Perairan sawah biasanya dilakukan untuk komoditi padi,jagung dan kacang-kacang.
  • Perairan Lahan Kering atau Ladang. Adalah pertanian yang tidak membutuhkan pengairan. Komoditas ini biasanya berupa palawija, umbi-umbian dan holtikultura.
Perkebunan
Merupakan usaha tani di lahan kering yang ditanami dengan tanaman industri yang laku di pasar, seperti: karet, kelapa sawit, tebu, cengkeh , dan lain-lain.
Peternakan
Merupakan usaha tani yang dilakukan dengan membudidayakan ternak (ayam, itik, kambing, sapi, kerbau, kuda dan lain-lain)
Perikanan
Perikanan adalah semua kegiatan yang terorganisir berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan. Perikanan tangkap dapat dibedakan menjadi perikanan perairan (sungai dan danau) dan perikanan air laut. Perikanan budidaya, dapat dibedakan dalam perikanan kolam, perikanan rawa, perikanan empang dan perikanan tambak.
Kehutanan
Adalah kegiatan pertanian yang dilakukan untuk mempoduksi atau memamfaatkan hasil hutan,baik yang tumbuh atau hidup secara alami maupun yang telah dibudidayakan.

Artikel Terkait :