PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI
Pembelajaran berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai
pembelajaran yang dilakukan dengan orientasi
pencapaian kompetensi peserta
didik. Sehingga muara akhir
dari hasil pembelajaran yang telah dilakukan
adalah meningkatnya kompetensi peserta
didik yang dapat diukur dalam pola pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Menurut McAshan (Windiarni, 2008), pembelajaran berbasis kompetensi dapat diartikan sebagai: “Program
pembelajaran dimana hasil pembelajaran atau kompetensi yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik, sistem penyimpanan dan
indikator pencapaian hasil
belajar dirumuskan secara
tertulis sejak perencanaan dimulai”.
Dalam
pembelajaran berbasis kompetensi,
perlu ditentukan standar minimum kompetensi
yang harus dikuasai
oleh peserta didik.
Sesuai pendapat tersebut, komponen
materi pembelajaran berbasis
kompetensi meliputi: (1) kompetensi yang
akan dicapai, (2)
strategi penyampaian untuk
mencapai kompetensi, (3) sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan
untuk menentukan keberhasilan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kompetensi
yang harus dikuasai
oleh peserta didik
perlu dirumuskan dengan jelas dan
spesifik. Menurut McAshan (Widiarni, 2008), perumusan yang dimaksud hendaknya
didasarkan atas prinsip “relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan
materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan
belajar yang digunakan”. Selanjutnya
menurut Kaufman dan
Bratton (Widiarni, 2008), terdapat beberapa langkah yang dilakukan untuk
mendapatkan perumusan kompetensi yang
jelas dan spesifik, antara lain dengan
melaksanakan analisis kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian
oleh profesi dan pendapat pakar mata
pelajaran, pendekatan teoritik,
dan telaah buku
teks yang relevan dengan materi
yang dipelajari.
Konsep
pembelajaran berbasis kompetensi
menyaratkan dirumuskannya secara jelas
kompetensi yang harus
dimiliki atau dikuasai
oleh peserta didik setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran.
Dengan tolak ukur
pencapaian kompetensi, maka dalam kegiatan pembelajaran peserta didik
akan terhindar dari mempelajari
materi yang tidak
perlu dipelajari oleh
peserta didik yang
tidak menunjang terhadap tercapainya penguasaan kompetensi.
Pencapaian setiap kompetensi
tersebut sangat terkait
erat dengan sistem pembelajaran yang
dilakukan. Dengan demikian
menurut Dyah R.
Widiarni (2008), komponen minimal pembelajaran berbasis kompetensi
adalah:
- Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
- Spesifikasi dan indikator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi.
- Pengembangan sistem penyimpanan yang fungsional dan relevan dengan kompetensi dan sistem penilaian.
Selain itu, menurut
Wina Sanjaya (2011)
terdapat sejumlah prinsip yang
harus diperhatikan dalam
pengelolaan kegiatan pembelajaran.
Sehingga hal tersebut sesuai
dengan tujuan yang
diharapkan dalam pembelajaran
berbasis kompetensi.
Adapun prinsip-prinsip pembelajaran tersebut, diantaranya:
- Berpusat kepada siswa.
- Belajar dengan melakukan.
- Mengembangkan kemampuan sosial.
- Mengembangkan keingintahuan, imajinasi dan fitrah.
- Pengembangan keterampilan pemecahan masalah.
- Mengembangkan kreativitas siswa.
- Mengembangkan kemampuan menggunakan ilmu dan teknologi.
- Menumbuhkan kesadaran sebagai warga negara yang baik.
- Belajar sepanjang hayat.
Sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran
di atas, Wina
Sanjaya (2011) menambahkan bahwa
terdapat faktor-faktor yang
harus diperhatikan dalam proses
pembelajaran agar berlangsung secara efektif, yaitu sebagai berikut:
- Proses pembelajaran harus memberikan peluang kepada siswa agar mereka secara langsung dapat berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dengan demikian guru harus bertindak sebagai pengelola proses belajar, bukan bertindak sebagai sumber belajar.
- Guru perlu memberikan kesempatan pada siswa untuk merefleksikan apa yang telah dilakukannya. Dengan demikian pembelajaran bukan hanya mendorong siswa untuk melakukan tindakan saja, akan tetapi menghayati berbagai tindakan yang telah dilakukannya. Hal ini sangat penting baik untuk pembentukan sikap, maupun untuk mencermati berbagai kelemahan dan kekurangan atas segala tindakannya.
- Proses pembelajaran harus mempertimbangkan perbedaan individual. Hal ini didasarkan pada suatu asumsi bahwa tidak ada manusia sama baik dalam minat, bakat maupun kemampuannya. Pembelajaran harus memberikan kesempatan agar siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Dengan demikian siswa yang lambat tidak merasa tergusur oleh siswa yang cepat; sebaliknya siswa yang cepat tidak merasa terhambat oleh yang lambat belajar.
- Proses pembelajaran harus dapat memupuk kemandirian disamping kerja sama. Artinya guru dituntut mampu menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa dapat mandiri dan bekerja sama dengan orang lain.
- Proses pembelajaran harus terjadi dalam iklim yang kondusif baik iklim sosial maupun iklim psikologis. Siswa akan belajar dengan baik manakala terbebas dari berbagai tekanan, baik tekanan sosial maupun tekanan psikologis. Melalui iklim belajar yang demikian diharapkan siswa akan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
- Proses pembelajaran yang dikelola guru harus dapat mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu. Hal ini hanya mungkin terjadi manakala guru tidak menempatkan posisi siswa sebagai objek belajar, akan tetapi sebagai subjek belajar. Untuk itulah guru harus mendorong agar siswa aktif untuk belajar melalui proses mencari dan mengobservasi.