PENGERTIAN MUTU PENDIDIKAN
Ada
beberapa pengertian mutu pendidilkan. Defenisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam tergantung orang yang
memakainya. Mutu berasal dari bahasa latin yakni “Qualis” yang berarti what
kind of (tergantung kata apa yang mengikutinya). Mutu menurut Deni ialah
kesesuaian dengan kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan
kebutuhan (dalam Usman, 2006).
Masih dalam buku yang sama (406) petikan dari Sallis
(2003) mengemukakan mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang
absolut ialah idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan
sifat produk bergengsi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun
sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah
memenuhi standar yang telah ditetapkan (Usman, 2006).
Ditinjau dari sudut hukum, definisi pendidikan
berdasarkan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional (Sisdiknas), pasal 1(1dan4), yaitu “Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlikan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
“Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan” (Usman, 2006).
Menurut Sunaryo seperti dikutif Usman (2006) potensi otak
manusia yang digunakan untuk berfikir baru 4% jadi masih 96% dari otak manusia
yamg belum digunakan untuk berfikir.
Mutu dibidang pendidikan meliputi mutu input, proses,
output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berproses.
Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang pakem
(pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan).
Menurut Hari Sudrajad (2005) pendidkan yang bermutu
adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau
kompetensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi
oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang
keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill). Lebih lanjut Sudrajad
mengemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan
manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral
(integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu,
dan amal.