PENGERTIAN PENILAIAN BERBASIS KELAS
Pengertian Penilaian Berbasis Kelas Banyak Dikemukakan
Oleh Para Ahli. Secara etimologis kata “evaluasi” adalah suatu proses penentuan
nilai, penentuan kekuatan dari sesuatu atau seseorang yang sifatnya menyeluruh
sehingga mutu dari sesuatu atau seseorang itu dapat diketahui. Penilaian dalam
arti luas adalah suatu proses merencanakan, memperoleh dan menyediakan
informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif keputusan.
berdasarkan pengertian tersebut maka kegiatan penilaian merupakan suatu yang
sengaja direncanakan untuk memperoleh informasi atau data berdasarkan data
tersebut kemudian dicoba untuk membuat suatu keputusan.
Menurut Dr. Sumarna Surapranata dan Dr. Muhammad Hatta memberikan
pengertian penilaian berbasis kelas yaitu proses pengumpulan dan penggunaan informasi
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru untuk menetapkan
tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan yang
telah ditetapkan yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
pencapaian belajar yang terdapat dalam kurikulum.
Penilaian berbasis kelas menurut Depdiknas yaitu
kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik
untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Penilaian
berbasis kelas bersifat internal, yaitu hanya dilakukan oleh guru yang
bersangkutan. Penilaian tersebut merupakan bagian dari kegiatan belajar
mengajar sebagai masukan bagi peningkatan mutu hasil belajar.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian
penilaian berbasis kelas merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru
dalam kegiatan pembelajaran, untuk mengetahui tingkat kemampuan berfikir,
minat, sikap dan kepribadian peserta didik. Jika penilaian berbasis kelas
dikaitkan dengan bidang studi PAI, maka penilaian yang dilakukan guru
diharapkan dapat memberikan keseimbangan pada tiga ranah, yaitu kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Untuk dapat mengetahui ketiga ranah tersebut, jenis
dan bentuk penilaian yang digunakan guru harus sesuai dengan kompetensi yang
terdapat dalam kurikulum.
Dalam pelaksanaannya penilaian berbasis kelas dilakukan
secara terpadu dengan proses pembelajaran. Penilaian berbasis kelas dapat berbentuk
tes tertulis, tes perbuatan, pemberian tugas, penilaian kinerja (performance
assessment), penilaian proyek, penilaian hasil kerja peserta didik (product
assessment), penilaian sikap dan penilaian portofolio. Jenis penilaian yang dilakukan guru harus
memenuhi standar validitas dan reliabilitas agar proses dan hasil sesuai dengan
apa yang diharapkan dalam kurikulum 2004.