PROSES TERJADINYA KOMUNIKASI

Ada beberapa proses terjadinya komunikasi. Pada hakekatnya proses terjadinya komunikasi menurut Onong U. Effendy adalah proses penyampaian pikiran atau gagasan oleh seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Pikiran tersebut bisa merupakan gagasan, informasi, opini dan lain-lain yang muncul dari benaknya. Pikiran bersama perasaan yang akan disampaikan kepada orang lain itu oleh Walter Lippman dinamakan picture in our head, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana caranya agar “gambaran dalam benak” dan “isi kesadaran” pada komunikator itu dapat dimengerti, diterima dan bahkan dilakukan oleh komunikan.
Pikiran yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan dalam komunikasi disebut pesan. Agar komunikasi berjalan dengan lancar maka Wilbur Schramm dalam karyanya “communication research in the United States” menyatakan bahwa: “Komunikasi akan berhasil apabila pesan yang disampaikan oleh komunikator cocok dengan kerangka acuan (frame of reference), yakni paduan pengalaman dan pengertian (collection experience and meanings) yang pernah diperoleh oleh komunikan” (Effendy, 1986).
Menurut Schramm, bidang pengalaman (field of experience) merupakan faktor yang penting dalam komunikasi. Jika pengalaman komunikator sama dengan bidang pengalaman komunikan, maka komunikasi akan berlangsung lancar.
Dalam proses komunikasi akan timbul umpan balik atau feed back atau efek. Feed back mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses komunikasi, sebab komunikator menerangkan suatu pesan dan bila ditanggapi oleh komunikan membuktikan keefektifan dari proses komunikasi itu sendiri dan umpan balik itu juga menentukan berlanjut atau berhentinya komunikasi yang dilancarkan komunikator. Karenanya umpan balik bisa bersifat positif maupun negatif. Umpan balik yang positif adalah tanggapan atau respon atau reaksi komunikan yang menyenangkan komunikator sehingga komunikasi berjalan lancar. Sebaliknya, umpan balik negatif adalah tanggapan komunikan yang tidak menyenangkan komunikator sehingga komunikator enggan melanjutkan komunikasinya. Feed back bisa berupa verbal dalam bentuk kata “ya” untuk tanda setuju atau “tidak” untuk tanda menolak, bisa juga bersifat non verbal dalam bentuk gerakan anggota badan kita dan sebagainya.
Untuk lebih jelasnya, menurut Onong U. Effendy dalam bukunya Human Relations dan Public Relations menyebutkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur pokok yang diberi istilah:
Komunikator
Komunikator adalah seseorang atau sekelompok orang yang menyampaikan pikirannya atau perasaannya kepada orang lain.
Pesan
Pesan sebagai terjemahan dari bahasa asing “message” adalah lambang bermakna (meaningful symbols), yakni lambang-lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator.
Komunikan
Komunikan adalah seseorang atau sejumlah orang yang menjadi sasaran komunikator ketika ia menyampaikan pesannya.
Media
Media adalah sarana untuk menyalurkan pesan-pesan yang disampaikan komunikator kepada komunikan.
Efek
Efek adalah tanggapan, respons atau reaksi dari komunikan ketika ia atau mereka menerima pesan dari komunikator. Jadi efek adalah akibat dari proses komunikasi. (Effendy, 1986)
Efek yang di harapkan timbul dari proses komunikasi dalam kegiatan clearing house ini adalah perubahan sikap dari komunikan-komunikan sehingga akan dapat tercapai tujuan kegiatan ini dengan baik.
Perubahan sikap bergantung pada proses yang terjadi pada masing-masing individu. Perubahan sikap seseorang ditentukan oleh stimulus yang diterimanya. Materi yang disampaikan oleh komunikator dalam kegiatan clearing house merupakan suatu stimulus yang diberikan kepada komunikan. Yang dalam hal ini adalah dengan adanya kesepakatan bersama dalam akhir pelaksanaan kegiatan clearing house. Dalam proses komunikasi, stimulus (materi) tersebut haruslah dapat menimbulkan perhatian, pengertian dan pemahaman dari komunikan sehingga dapat menimbulkan reaksi yakni perubahan sikap dari komunikan sesuai dengan keinginan komunikator. Perubahan sikap yang diharapkan dalam penelitian yang diamati adalah antara departemen-departemen yang terlibat dalam kegiatan clearing house tersebut dapat mencapai kata sepakat mengenai media-media massa asing yang ingin meliput di Indonesia. Baik itu persetujuan ataupun penolakan peliputan tersebut dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang diperlukan oleh departemen-departemen tersebut.

Artikel Terkait :