PROSES TERJADINYA KOMUNIKASI
Ada beberapa proses terjadinya komunikasi. Pada
hakekatnya proses terjadinya komunikasi
menurut Onong U. Effendy adalah proses penyampaian pikiran atau gagasan oleh
seseorang (komunikator) kepada orang lain (komunikan). Pikiran tersebut bisa
merupakan gagasan, informasi, opini dan lain-lain yang muncul dari benaknya.
Pikiran bersama perasaan yang akan disampaikan kepada orang lain itu oleh
Walter Lippman dinamakan picture in our
head, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana caranya agar “gambaran
dalam benak” dan “isi kesadaran” pada komunikator itu dapat dimengerti,
diterima dan bahkan dilakukan oleh komunikan.
Pikiran
yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan dalam komunikasi disebut
pesan. Agar komunikasi berjalan dengan lancar maka Wilbur Schramm dalam
karyanya “communication research in the
United States” menyatakan bahwa: “Komunikasi akan berhasil apabila pesan
yang disampaikan oleh komunikator cocok dengan kerangka acuan (frame of reference), yakni paduan
pengalaman dan pengertian (collection
experience and meanings) yang pernah diperoleh oleh komunikan” (Effendy,
1986).
Menurut
Schramm, bidang pengalaman (field of
experience) merupakan faktor yang penting dalam komunikasi. Jika pengalaman
komunikator sama dengan bidang pengalaman komunikan, maka komunikasi akan
berlangsung lancar.
Dalam
proses komunikasi akan timbul umpan balik atau feed back atau efek. Feed
back mempunyai peranan yang sangat
penting dalam proses komunikasi, sebab komunikator menerangkan suatu pesan dan
bila ditanggapi oleh komunikan membuktikan keefektifan dari proses komunikasi
itu sendiri dan umpan balik itu juga menentukan berlanjut atau berhentinya
komunikasi yang dilancarkan komunikator. Karenanya umpan balik bisa bersifat
positif maupun negatif. Umpan balik yang positif adalah tanggapan atau respon
atau reaksi komunikan yang menyenangkan komunikator sehingga komunikasi
berjalan lancar. Sebaliknya, umpan balik negatif adalah tanggapan komunikan
yang tidak menyenangkan komunikator sehingga komunikator enggan melanjutkan
komunikasinya. Feed back bisa berupa
verbal dalam bentuk kata “ya” untuk tanda setuju atau “tidak” untuk tanda
menolak, bisa juga bersifat non verbal dalam bentuk gerakan anggota badan kita
dan sebagainya.
Untuk
lebih jelasnya, menurut Onong U. Effendy dalam bukunya Human Relations dan Public Relations menyebutkan bahwa komunikasi
meliputi lima unsur pokok yang diberi istilah:
Komunikator
Komunikator adalah seseorang
atau sekelompok orang yang menyampaikan pikirannya atau perasaannya kepada
orang lain.
Pesan
Pesan sebagai terjemahan
dari bahasa asing “message” adalah
lambang bermakna (meaningful symbols),
yakni lambang-lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator.
Komunikan
Komunikan adalah seseorang
atau sejumlah orang yang menjadi sasaran komunikator ketika ia menyampaikan
pesannya.
Media
Media adalah sarana untuk menyalurkan
pesan-pesan yang disampaikan komunikator kepada komunikan.
Efek
Efek
adalah tanggapan, respons atau reaksi dari komunikan ketika ia atau mereka
menerima pesan dari komunikator. Jadi efek adalah akibat dari proses
komunikasi. (Effendy, 1986)
Efek
yang di harapkan timbul dari proses komunikasi dalam kegiatan clearing house ini adalah perubahan
sikap dari komunikan-komunikan sehingga akan dapat tercapai tujuan kegiatan ini
dengan baik.
Perubahan
sikap bergantung pada proses yang terjadi pada masing-masing individu.
Perubahan sikap seseorang ditentukan oleh stimulus yang diterimanya. Materi
yang disampaikan oleh komunikator dalam kegiatan clearing house merupakan suatu stimulus yang diberikan kepada
komunikan. Yang dalam hal ini adalah dengan adanya kesepakatan bersama dalam
akhir pelaksanaan kegiatan clearing house.
Dalam proses komunikasi, stimulus (materi) tersebut haruslah dapat menimbulkan
perhatian, pengertian dan pemahaman dari komunikan sehingga dapat menimbulkan
reaksi yakni perubahan sikap dari komunikan sesuai dengan keinginan
komunikator. Perubahan sikap yang diharapkan dalam penelitian yang diamati
adalah antara departemen-departemen yang terlibat dalam kegiatan clearing house tersebut dapat mencapai
kata sepakat mengenai media-media massa asing yang ingin meliput di Indonesia.
Baik itu persetujuan ataupun penolakan peliputan tersebut dengan
mempertimbangkan faktor-faktor yang diperlukan oleh departemen-departemen
tersebut.