PROSES TRANSFER HUMAS

Terdapat beberapa proses transfer humas. Pembentukan citra yang positif bagi suatu perusahaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi Humas. Selanjutnya Jefkins menyatakan bahwa untuk menciptakan, meningkatkan atau memelihara dan memperbaiki citra perusahaan, ia merumuskan tentang “The Public Relations Transfer Proses” (Proses Transfer Humas), yang merupakan proses dari kegiatan publik relations untuk mentransfer hala-hal negatif menjadi positif. Menurut Jefkins Proses Transfer Humas meliputi:
  1. Permusuhan (hostility) yaitu adanya rasa permusuhan, antipati dari publik terhadap suatu organisasi. Keadaan ini harus diubah menjadi simpati
  2. Simpati (sympaty) yaitu suatu pernyataan yang dikemukakan publik terhadap suatu organisasi tentang adanya rasa senang terhadap suatu organisasi, memperhatikan suatu organisasi, atau adanya kesediaan membantu dan mendukung organisasi.
  3. Prasangka (prejudice) yaitu adanya prasangka negatif dari publik terhadap suatu organisasi atau tuduhan-tuduhan tertentu terhadap suatu organisasi. Keadaan ini harus diubah menjadi acceptance
  4. Penerimaan (acceptance) yaitu publik menerima kehadiran suatu organisasi tanpa mempunyai prasangka negatif, mengakui akan eksistensi suatu organisasi bahwa organisasi itu adalah bagus.
  5. Apati (apathy) yaitu adanya rasa apatisme dalam arti masa bodo dari publik tentang adanya suatu organisasi. Apatis ini bisa juga berupa adanya rasa putus asa / frustasi publik terhadap organisasi untuk memperjuangkan sesuatu bagi kepentingan organisasi dimana dianggapnya bahwa perjuangan tersebut adalah sia-sia saja. Keadaan ini harus  diubah menjadi interest.
  6. Minat (interest) yaitu adanya rasa bahwa publik mempunyai kepentingan terhadap suatu organisasi sehingga publik mempunyai rasa memiliki organisasi secara tinggi bahkan adanya rasa ketergantungan dari publik terhadap organisasi.
  7. Acuh tak acuh (ignorance) yaitu adanya ketidaktahuan dari publik terhadap segala sesuatu yang menyangkut organisasi, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan terhadap fungsi sosial dari suatu organisasi. Keadaan ini harus diubah menjadi knowledge.
  8. Pengetahuan (knowledge) yaitu publik mempunyai pengetahuan yang baik tentang suatu organisasi sehingga pengetahuan yang dimiliki akan membuka jalan bagi lancarnya kegiatan komunikasi organisaasi (Yulianita, 1999).

Artikel Terkait :