REVITALISASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA DI MASA DEPAN
Abstrak: Fungsi pendidikan
nasional seperti ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3
adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan ini terkait dengan pembangunan moral dan
karakter bangsa. Karena ini adalah misi besar, maka perlu dukungan dari semua
kalangan mulai dari pemerintah pusat hingga rakyat (masyarakat). Salah satu
upaya yang bisa dilakukan untuk pembinaan karakter peserta didik di sekolah
adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran, khususnya pendidikan agama.
Karena itulah, pendidikan agama juga memiliki misi utama dan mulia dalam
pembangunan karakter bangsa Indonesia. Revitalisasi pendidikan agama di sekolah
menjadi sangat penting demi terwujudnya karakter bangsa di masa depan.
Kata Kunci: revitalisasi,
pendidikan agama, karakter bangsa
Penulis: Marzuki
Kode Jurnal: jppendidikandd130111