REVITALISASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA DI MASA DEPAN

Abstrak: Fungsi pendidikan nasional seperti ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi dan tujuan pendidikan ini terkait dengan pembangunan moral dan karakter bangsa. Karena ini adalah misi besar, maka perlu dukungan dari semua kalangan mulai dari pemerintah pusat hingga rakyat (masyarakat). Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk pembinaan karakter peserta didik di sekolah adalah dengan memaksimalkan fungsi mata pelajaran, khususnya pendidikan agama. Karena itulah, pendidikan agama juga memiliki misi utama dan mulia dalam pembangunan karakter bangsa Indonesia. Revitalisasi pendidikan agama di sekolah menjadi sangat penting demi terwujudnya karakter bangsa di masa depan.
Kata Kunci: revitalisasi, pendidikan agama, karakter bangsa
Penulis: Marzuki
Kode Jurnal: jppendidikandd130111

Artikel Terkait :