TUJUAN DAN FUNGSI CITRA

Citra mempunyai fungsi yang sangat penting, khususnya bagi kelangsungan suatu perusahaan. Salah satu tujuan dan fungsi citra adalah untuk menumbuhkan kepercayaan dari publiknya, disamping itu dengan membina citra perusahaan yang baik, diharapkan adanya dukungan dari publik kepada perusahaan dan juga akan terjalin kerjasama yang baik dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Adapun tujuan dan fungsi citra menurut Yulianita (1999:47) adalah:
  1. Menciptakan Public Understanding (pengertian publik). Pengertian belum berarti persetujuan/ penerimaan, persetujuan belum berarti penerimaan. Dalam hal ini publik memahami organisasi/perusahaan/instansi apakah itu dalam hal produk/jasanya, aktivitas-aktivitasnya, reputasinya, perilaku manajemennya, dan sebagainya.
  2. Public Confidence (adanya kepercayaan publik terhadap organisasi kita). Publik percaya bahwa hal-hal yang berkaitan dengan organisasi/perusahaan/instansi adalah benar adanya apakah itu dalam hal kualitas produk atau jasanya, aktivitas-aktivitas yang positif,reputasinya baik, perilaku manajemennya dapat diandalkan, dan sebagainya.
  3. Public Support (adanya unsur dukungan dari publik terhadap organisasi kita) baik dalam bentuk material (membeli produk kita) maupun spiritual (dalam bentuk pendapat/ fikiran untuk menunjang keberhasilan perusahaan kita)
  4. Public Cooperation (adanya kerjasama dari publik terhadap organisasi kita) jika ketiga tahapan di atas dapat terlalui maka akan mempermudah adanya kerjasama dari publik yang berkepentingan terhadap organisasi kita guna mencapai keuntungan dan kepuasan bersama.
Pembinaan citra merupakan tugas pokok dari Humas. Para petugas Humas berperan besar dalam meningkatkan citra perusahaan yang diwakilinya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tidak melahirkan isu-isu yang dapat merugikan perusahaan. Kerugian yang paling fatal adalah munculnya keluhan-keluhan dan ketidakpuasan, dan rasa ketidakpuasan ini akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap perusahaan, hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk permusuhan, prasangka buruk, apati, dan sikap masa bodo terhadap perusahaan, jika hal ini tidak segera ditangani, akan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk lagi bagi suatu perusahaan, yang bisa berupa terjadinya aksi demonstrasi, pemogokan, protes massal, sampai pada pengrusakan dan penyerangan terhadap fasilitas perusahaan. Disinilah perlunya Proses Transfer Humas diterapkan, agar kondisi yang buruk tadi dapat ditransfer menjadi kondisi yang baik, yang dapat mendukung kegiatan perusahaan secara keseluruhan.
Citra yang baik dimaksudkan agar organisasi dapat tetap hidup berdampingan dengan masyarakat yang ada di sekitarnya, begitu pula sebaliknya masyarakat setempat pun dapat menjalani hidupnya dengan terjalinnya hubungan yang harmonis terhadap perusahaan. Dengan demikian setiap orang yang berada baik di lingkungan perusahaan maupun di lingkungan komunitas dapat terus mengembangkan kreativitasnya dan bahkan dapat memberikan manfaat lebih bagi orang lain.

Artikel Terkait :