ASPEK-ASPEK DISIPLIN KERJA
Aspek-aspek disiplin kerja terdiri dari beberapa
kelompok. Dari beberapa definisi
disiplin kerja, dapat diuraikan tentang indikator-indikator yang terkandung
dalam disiplin kerja yang baik. Menurut Lateiner dan Levine (1985), pegawai
yang memiliki disiplin yang baik adalah: (a) Pegawai datang ke kantor dengan
teratur dan tepat waktu, (b) pegawai memakai pakaian baik di tempat kerja, (c)
pegawai menggunakan bahan-bahan dan perlengkapan dengan hati-hati, (d) pegawai
menghasilkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang memuaskan dan mengikuti cara
kerja yang ditentukan oleh kantor atau perusahaan, (e) pegawai menyelesaikan
pekerjaan dengan semangat yang baik.
Strauss dan Sayless (1990) memberikan beberapa contoh
pelaksanaan indikasi disiplin yang baik, yaitu: (a) masuk kerja tepat pada
waktunya, (b) menaati intruksi kerja pengawas, (c) menghindari perkelahian,
mabuk dan pencurian, (d) mencetakkan jam kerja pada kartu hadir.
Menurut Helmi (1996), disiplin kerja tidak semata-mata
patuh dan taat terhadap penggunaan jam kerja saja, misalnya datang dan pulang
sesuai jadwal, tidak mangkir jika bekerja, dan tidak mencuri-curi waktu tetapi
dalam mentaati peraturan tidak didasarkan adanya perasaan takut atau terpaksa.
Selanjutnya dia mengidentifikasikan indikator yang ada pada disipin kerja,
yaitu, pertama adalah menghargai waktu dan tepat waktu, kedua adalah patuh dan
taat kepada organisasi dengan penuh kesadaran dan bukan karena terpaksa atau
takut. Ketiga, adalah bagaimana sikap dalam bekerja, indikator yang ke empat
adalah sejauh mana pengetahuan dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Indikator yang ke empat ini adalah prasyarat bagi tercapainya
indikator-indikator yang lain.
Berpedoman pada uraian yang telah dikemukakan di atas,
penulis membuat definisi operasional yang dianggap memadai guna penelitian ini
tentang disiplin kerja yang didalamnya termanifestasi aspek-aspek perilaku
disiplin kerja adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui
serangkaian proses perilaku kerja yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan,
ketepatan, keteraturan dan ketertiban.
Menurut Yudiani (1999) berdasar definisi yang telah dikemukakan di atas, maka
dapat disimpulkan aspek-aspek disiplin kerja, yaitu:
- Pemahaman terhadap peraturan dan standar organisasi. Tanpa memahami peraturan terlebih dahulu mustahil seorang pegawai dapat mematuhi atau melanggar peraturan tersebut. Hal ini berarti, sebelum mematuhi suatu peraturan organisasi perlu diketahui apakah pegawai sudah mengetahui atau memahami standar dan peraturan organisasi tersebut dengan jelas. Seorang pegawai dikatakan menunjukkan disiplin yang baik bila menunjukkan usaha-usaha untuk memahami secara jelas peraturan dan standar organisasi. Berarti pegawai secara proaktif berusaha mendapatkan informasi tentang peraturan di tempat kerja secara jelas, sehingga pegawai akan rajin mengikuti briefing, membaca pengumuman, atau menanyakan ketidakjelasan suatu peraturan. Sebaliknya, pegawai akan memiliki disiplin kerja yang buruk bila ia tidak menunjukkan pemahaman sama sekali terhadap peraturan-peraturan organisasi.
- Terdapatnya kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan dan standar organisasi. Salah satu aspek utama dalam penilaian kedisiplinan seorang pegawai adalah jumlah peringatan dan sangsi terhadap pelanggaran yang dibuat. Pegawai mempunyai disiplin tinggi jika tidak mempunyai catatan pelanggaran selama masa kerja, mentaati peraturan tanpa ada paksaan dan secara sukarela serta dapat menyesuaikan diri dengan aturan organisasi yang telah ditetapkan.
- Ketepatan waktu dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan. Pegawai yang berdisiplin senantiasa menghargai waktu sehingga membuat bekerja tepat waktu, tahu kapan memulai dan mengakhiri suatu pekerjaan, tahu membedakan kapan waktu istirahat dan kapan waktu bekerja serius, menyelesaikan suatu pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Aspek keteraturan proses dalam menjalankan tugas. Keteraturan proses menimbulkan kualitas-kualitas pekerjaan yang meliputi perencanaan, pengurutan metode atau tata kerja yang tertib dan teratur. Pegawai yang berdisiplin dalam melaksanakan pekerjaan mengetahui dengan baik urutan perencanaan pekerjaan secara rapi agar dapat bekerja efektif dan produktif.