PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR
Pengertian Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri
dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Antara kata prestasi dan belajar
mempunyai arti yang berbeda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1984), yang dimaksud
dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan
sebagainya) sedangkan belajar adalah sebuah usaha untuk memperoleh kepandaian
atau ilmu.
Adapun pengertian prestasi belajar dalam Depdikbud
(2003) yang dikutip oleh Denny Mahendra Kushendar (2010), prestasi belajar
adalah hasil proses pembelajaran yang telah dibukukan dalam bentuk rapor yang merupakan
laporan hasil belajar siswa untuk semua mata pelajaran yang diikuti, baik yang
mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotor.
Sedangkan menurut Tohirin (2006), prestasi belajar
adalah apa yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Gambaran
prestasi belajar umumnya tertuang dalam buku raport siswa. Dimana “buku raport
merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kamajuan atau
hasil belajar murit-muritnya selama masa tertentu itu (4 atau 6 bulan),” Sumadi
Suryabrata (2006). Jadi semakin tinggi nilai raport maka prestasi belajarnyapun
akan semakin tinggi.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa pengertian
prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya
proses belajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam
sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai
indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya.