PENGERTIAN PRESTASI BELAJAR

Pengertian Prestasi belajar adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Antara kata prestasi dan belajar mempunyai arti yang berbeda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1984), yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai (dilakukan, dikerjakan dan sebagainya) sedangkan belajar adalah sebuah usaha untuk memperoleh kepandaian atau ilmu.
Adapun pengertian prestasi belajar dalam Depdikbud (2003) yang dikutip oleh Denny Mahendra Kushendar (2010), prestasi belajar adalah hasil proses pembelajaran yang telah dibukukan dalam bentuk rapor yang merupakan laporan hasil belajar siswa untuk semua mata pelajaran yang diikuti, baik yang mencakup aspek kognitif, afektif maupun psikomotor.
Sedangkan menurut Tohirin (2006), prestasi belajar adalah apa yang telah dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar. Gambaran prestasi belajar umumnya tertuang dalam buku raport siswa. Dimana “buku raport merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kamajuan atau hasil belajar murit-muritnya selama masa tertentu itu (4 atau 6 bulan),” Sumadi Suryabrata (2006). Jadi semakin tinggi nilai raport maka prestasi belajarnyapun akan semakin tinggi.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa pengertian prestasi belajar adalah hasil yang dicapai oleh siswa selama berlangsungnya proses belajar dalam jangka waktu tertentu, umumnya prestasi belajar dalam sekolah berbentuk pemberian nilai (angka) dari guru kepada siswa sebagai indikasi sejauhmana siswa telah menguasai materi pelajaran yang disampaikannya.

Artikel Terkait :