PRINSIP-PRINSIP PENDISIPLINAN
Prinsip-prinsip pendisiplinan yang dikemukakan Ranupandojo
dalam Asmiarsih (2006) adalah sebagai berikut:
Pendisiplinan
dilakukan secara pribadi
Pendisiplinan seharusnya dilakukan dengan memberikan teguran
kepada karyawan. Teguran jangan dilakukan di hadapan orang banyak. Karena dapat
menyebabkan karyawan yang ditegur akan merasa malu dan tidak menutup
kemungkinan menimbulkan rasa dendam yang dapat merugikan organisasi.
Pendisiplinan harus
bersifat membangun
Selain memberikan
teguran dan menunjukkan kesalahan yang dilakukan karyawan, harus disertai
dengan saran tentang bagaimana seharusnya berbuat untuk tidak mengulangi lagi
kesalahan yang sama. c. Pendisiplinan harus dilakukan sacara langsung dengan segera.
Suatu tindakan dilakukan dengan segera setelah terbukti bahwa karyawan telah
melakukan kesalahan. Jangan membiarkan masalah menjadi kadaluarsa sehingga
terlupakan oleh karyawan yang bersangkutan
Keadilan dalam pendisiplinan
sangat diperlukan
Dalam tindakan
pendisiplinan dilakukan secara adil tanpa pilih kasih. Siapapun yang telah melakukan kesalahan harus
mendapat tindakan pendisiplinan secara
adil tanpa membeda-bedakan.
Pimpinan hendaknya
tidak melakukan pendisiplinan sewaktu karyawan absen
Pendisiplinan hendaknya dilakukan
dihadapan karyawan yang bersangkutan
secara pribadi agar ia tahu telah melakukan kesalahan. Karena akan percuma
pendisiplinan yang dilakukan tanpa adanya pihak yang bersangkutan.
Setelah pendisiplinan
sikap dari pimpinan haruslah wajar kembali
Sikap wajar hendaknya dilakukan pimpinan terhadap karyawan
yang telah melakukan kesalahan tersebut. Dengan demikian, proses kerja dapat
lancar kembali dan tidak kaku dalam bersikap.