FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM PROSESI PERNIKAHAN ADAT BATAK DI KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Empat Pasangan Berbeda Etnis Antara Etnis Batak dengan Etnis Jawa, Toraja, dan Dayak)

Abstrak: Provinsi Kalimantan Timur yang didiami oleh sebagian besar penduduk suku  Dayak  sebagai  suku  asli,  namun  pada  saat  terjadi  proses  urbanisasi  di Kalimantan Timur terjadi pertambahan etnis atau suku seperti : Jawa, Banjar, Batak,  Bugis,  Toraja,  dan  lain  sebagainya  yang  menetap  di  Provinsi Kalimantan  Timur.  Keragaman  etnis  inilah  yang  memungkinkan  pernikahan campuran (pernikahan antar etnis) terjadi. Pernikahan  dengan  etnis  yang  sama  merupakan  suatu  kebiasaan  yang sering  kita  jumpai  tetapi  pernikahan  dengan  etnis  yang  berbeda  merupakan sesuatu  kebiasaan  baru  yang  terjadi  di  masa  sekarang.  Tetapi  tidak  semua pernikahan berbeda etnis dapat berjalan dengan baik, karena perbedaan etnis yang  terjadi  menimbulkan  hambatan  dalam  proses  pelaksanaan  pernikahan yang  berbeda  antar  kedua  etnis  yang  berbeda  karena  adanya  latar  belakang kebudayaan,  tradisi,  dan  bahasa  yang  berbeda  serta  kerangka  pola  berfikir setiap  individu  yang  berbeda.  Kesenjangan  tersebut  hanya  dapat  diatasi dengan adanya komunikasi yang baik antar budaya. Komunikasi  Antar  Budaya  sangat  dibutuhkan  dalam  proses  pernikahan berbeda  etnis.  Karena  Fungsi  dari  Komunikasi  Antar  Budaya  adalah menyatakan  identitas  sosial,  menyatakan  intergritas  sosial,  dan  dapat menjembatani  perbedaan  antara  kedua  etnis  yang  berbeda  agar  tercapai kesamaan makna yang diinginkan.
Kata  Kunci: Fungsi  Komunikasi,  Prosesi  Pernikahan  Adat  Batak, Komunikasi Antar Budaya
Penulis: Friska Berliana Pakpahan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd130153

Artikel Terkait :