FUNGSI KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DALAM PROSESI PERNIKAHAN ADAT BATAK DI KOTA SAMARINDA (Studi Kasus Empat Pasangan Berbeda Etnis Antara Etnis Batak dengan Etnis Jawa, Toraja, dan Dayak)
Abstrak: Provinsi Kalimantan
Timur yang didiami oleh sebagian besar penduduk suku Dayak
sebagai suku asli,
namun pada saat
terjadi proses urbanisasi
di Kalimantan Timur terjadi pertambahan etnis atau suku seperti : Jawa,
Banjar, Batak, Bugis, Toraja,
dan lain sebagainya
yang menetap di
Provinsi Kalimantan Timur. Keragaman
etnis inilah yang
memungkinkan pernikahan campuran
(pernikahan antar etnis) terjadi. Pernikahan
dengan etnis yang
sama merupakan suatu
kebiasaan yang sering kita
jumpai tetapi pernikahan
dengan etnis yang
berbeda merupakan sesuatu kebiasaan
baru yang terjadi
di masa sekarang.
Tetapi tidak semua pernikahan berbeda etnis dapat berjalan
dengan baik, karena perbedaan etnis yang
terjadi menimbulkan hambatan
dalam proses pelaksanaan
pernikahan yang berbeda antar
kedua etnis yang
berbeda karena adanya
latar belakang kebudayaan, tradisi,
dan bahasa yang
berbeda serta kerangka
pola berfikir setiap individu
yang berbeda. Kesenjangan
tersebut hanya dapat
diatasi dengan adanya komunikasi yang baik antar budaya. Komunikasi Antar
Budaya sangat dibutuhkan
dalam proses pernikahan berbeda etnis.
Karena Fungsi dari
Komunikasi Antar Budaya
adalah menyatakan identitas sosial,
menyatakan intergritas sosial,
dan dapat menjembatani perbedaan
antara kedua etnis
yang berbeda agar
tercapai kesamaan makna yang diinginkan.
Kata Kunci: Fungsi Komunikasi,
Prosesi Pernikahan Adat
Batak, Komunikasi Antar Budaya
Penulis: Friska Berliana
Pakpahan
Kode Jurnal: jpkomunikasidd130153