Modus dan Format Pelaksanaan Pelayanan Konseling dalam Memahami Klien Lintas Budaya

Abstract: Pelayanan konseling lintas budaya juga memerlukan alat atau metode praktis dan sinergi dengan kebutuhan klien lintas budaya. Pelaksanaan praktik konseling lintas budaya di sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat akan lebih mudah untuk mencapai tujuan dan fungsi dari bimbingan dan konseling yaitu : fungi pemahan, pemeliharaan dan pengembangan, pencegahan, dan pengentasan, melalui penggunaan modus dan format pelaksanaan pelayanan konseling, karena dalam modus dan format pelaksanaan pelayanan konseling sudah memuat keseluruhan dari rangkaian kegiatan layanan konseling seperti: pendekatan, teknik konseling, jenis layanan, bidang layanan, kegiatan pendukung, SPO dan format layanan. Konselor lintas budaya adalah konselor yang selalu melayani kliennya, sesuai dengan perbedaan karakteritistik budayanya, memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi terhadap profesi.
Keyword: Modus, format, pelayanan, bimbingan konseling, lintas budaya
Penulis: Suhartiwi, Musifuddin
Kode Jurnal: jpbkdd130245

Artikel Terkait :