Modus dan Format Pelaksanaan Pelayanan Konseling dalam Memahami Klien Lintas Budaya
Abstract: Pelayanan konseling
lintas budaya juga memerlukan alat atau metode praktis dan sinergi dengan
kebutuhan klien lintas budaya. Pelaksanaan praktik konseling lintas budaya di
sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat akan lebih mudah untuk mencapai tujuan
dan fungsi dari bimbingan dan konseling yaitu : fungi pemahan, pemeliharaan dan
pengembangan, pencegahan, dan pengentasan, melalui penggunaan modus dan format
pelaksanaan pelayanan konseling, karena dalam modus dan format pelaksanaan
pelayanan konseling sudah memuat keseluruhan dari rangkaian kegiatan layanan
konseling seperti: pendekatan, teknik konseling, jenis layanan, bidang layanan,
kegiatan pendukung, SPO dan format layanan. Konselor lintas budaya adalah
konselor yang selalu melayani kliennya, sesuai dengan perbedaan karakteritistik
budayanya, memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi terhadap profesi.
Keyword: Modus, format,
pelayanan, bimbingan konseling, lintas budaya
Penulis: Suhartiwi, Musifuddin
Kode Jurnal: jpbkdd130245