PERAN PUBLIC COMMUNICATION PT. KALTIM PRIMA COAL DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI SANGATTA – KUTAI TIMUR

Abstrak: Peran Public Communication PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dalam melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) di Sangatta telah dilaksanakan sesuai dengan UUD tentang CSR, yakni dalam Undang-undang Republik Indonesia pasal 74 No.40/2007, pemerintah mengatur dengan tegas bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peran dan fungsi public communication PT Kaltim Prima Coal dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat Sangatta-KUTIM.  Dengan menggunakan informan sebagai sumber data, data-data yang disajikan menggunakan data primer dan sekunder melalui wawancara, dokumen PT. KPC, buku-buku dan internet. 
Berdasarkan dari hasil penelitian diperoleh dua pembahasan, bahwa Public Communication PT. KPC telah melakukan penerapan konsep Communication Facilitator dan Problem Solving Facilitator didalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana program CSR di Sangatta. Program CSR PT KPC terdiri dari 3 bidang yang pertama yaitu ekonomi (pengembangan agribisnis dan pengembangan UKM), yang kedua yaitu bidang sosial (kesehatan, pendidikan dan pelatihan, pemberdayan SDM), dan yang ketiga yaitu lingkungan (pengembangan infrastruktur dan pelestarian alam dan budaya). Melalui ketujuh bidang program CSR tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar tambang.
Keyword: Peran, Public Communication, CSR
Penulis: Rusmawati
Kode Jurnal: jpkomunikasidd130132

Artikel Terkait :