PERAN PUBLIC COMMUNICATION PT. KALTIM PRIMA COAL DALAM MELAKSANAKAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI SANGATTA – KUTAI TIMUR
Abstrak: Peran Public
Communication PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dalam melaksanakan program corporate
social responsibility (CSR) di Sangatta telah dilaksanakan sesuai dengan UUD
tentang CSR, yakni dalam Undang-undang Republik Indonesia pasal 74 No.40/2007,
pemerintah mengatur dengan tegas bahwa perseroan yang menjalankan kegiatan
usahanya dibidang yang berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Maka penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana peran dan fungsi public communication PT Kaltim Prima
Coal dalam melaksanakan program CSR kepada masyarakat Sangatta-KUTIM. Dengan menggunakan informan sebagai sumber
data, data-data yang disajikan menggunakan data primer dan sekunder melalui
wawancara, dokumen PT. KPC, buku-buku dan internet.
Berdasarkan dari hasil penelitian diperoleh dua pembahasan, bahwa Public
Communication PT. KPC telah melakukan penerapan konsep Communication
Facilitator dan Problem Solving Facilitator didalam menjalankan tugasnya
sebagai pelaksana program CSR di Sangatta. Program CSR PT KPC terdiri dari 3
bidang yang pertama yaitu ekonomi (pengembangan agribisnis dan pengembangan
UKM), yang kedua yaitu bidang sosial (kesehatan, pendidikan dan pelatihan,
pemberdayan SDM), dan yang ketiga yaitu lingkungan (pengembangan infrastruktur
dan pelestarian alam dan budaya). Melalui ketujuh bidang program CSR tersebut
diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar tambang.
Keyword: Peran, Public
Communication, CSR
Penulis: Rusmawati
Kode Jurnal: jpkomunikasidd130132