PENENTUAN KUALITAS AIR TANAH DANGKAL DAN ARAHAN PENGELOLAAN (STUDI KASUS KABUPATEN SUMENEP)

ABSTRAK: Pertambahan penduduk kawasan perkotaan di Kabupaten Sumenep memberikan konsekuensi dampak berupa peningkatan kebutuhan lahan untuk permukiman. Pemenuhan air bersih secara umum berasal dari air permukaan dan air bawah tanah. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat indikasi penurunan kualitas air bawah tanah yang ditandai dengan meningkatnya penderita penyakit yang diakibatkan oleh air (water borne disease), sehingga perlu dilakukan kajian kualitas air bawah tanah. Tujuan dari penelitian adalah mengidentifikasi mutu air, melakukan analisis, evaluasi, dan merumuskan arahan pengelolaan kualitas air bawah tanah. Metode analisis air dilakukan dengan membandingkan hasil observasi terhadap parameter baku mutu air kelas 1 (bahan baku air minum). Lokasi pengamatan dilakukan di tiga kawasan perumahan Batu Kencana,  Satelit, dan  Kolor. Hasil menunjukkan untuk jumlah parameter yang melampaui baku mutu air kelas 1 (bahan baku air minum) meliputi parameter besi (Fe), tembaga (Cu) dan total fosfat dan dapat disimpulkan bahwa mutu air di kawasan Kabupaten Sumenep tergolong dalam air Kelas B (baik) dengan tingkat tercemar ringan, sehingga layak sebagai bahan baku air minum tetapi masih perlu pengolahan (memasak) terlebih dahulu.
Kata kunci: arahan pengelolaan, baku mutu, kualitas air
Penulis: Bambang Rahadi dan Novia Lusiana
Kode Jurnal: jppertaniandd120013

Artikel Terkait :